12
Padang, Sumbarpro– Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat H. Edison yang didampingi Kabid Penmad H.Hendri Pani Dias secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan Izin Operasional Madrasah Inklusif kepada MAN 3 Kota Padang pada kegiatan yang berlangsung di Aula Amal Bhakti 1 Kanwil Kemenag Sumbar, Senin (11/8/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Kakankemenag kabupaten/kota se-Sumatera Barat, 31 kepala madrasah penerima SK dan Izin Operasional Madrasah Inklusif, 184 kepala madrasah penerima SK dan Izin Operasional Madrasah Ramah Anak, serta para undangan lainnya.
Untuk Kota Padang, penerima SK Madrasah Inklusif meliputi MAN 3 Kota Padang yang langsung diterima oleh Kepala Madrasah Hj. Marliza, MTsN 3 Kota Padang, dan MIN 2 Kota Padang.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Madrasah Inklusif dan Ramah Anak, pengukuhan pengurus Forum Pendidik Madrasah Inklusif (FPMI) Sumatera Barat periode baru, serta evaluasi dan pembahasan program kerja ke depan.
Kepala MAN 3 Kota Padang, Hj. Marliza, menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk mengimplementasikan prinsip madrasah inklusif di lingkungan MAN 3 Kota Padang.
“Penghargaan ini menjadi amanah bagi kami untuk memberikan layanan pendidikan terbaik bagi semua peserta didik tanpa diskriminasi, sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang ramah anak,” ujarnya.
Dengan penyerahan SK ini, MAN 3 Kota Padang resmi menjadi salah satu madrasah rujukan dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif di Kota Padang, sekaligus mendukung program Kementerian Agama dalam mewujudkan madrasah yang inklusif dan ramah bagi semua peserta didik.(ak)
edisonforum pendidik madrasah inklusifhendri pani diashj marlizaKemenag Sumbarmadrasah inklusifmadrasah ramah anakMAN 3 Kota Padangpendidikan inklusifpendidikan ramah anaksekolah tanpa diskriminasi

















