Komisi I DPRD Padang Panggil Pengusaha Orgen Terkait Video Joget Viral

Selasa, 22 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi I DPRD Padang Panggil Pengusaha Orgen Terkait Video Joget Viral

Komisi I DPRD Padang Panggil Pengusaha Orgen Terkait Video Joget Viral

66

Padang, Sumbarpro – Komisi I DPRD Kota Padang memanggil sejumlah pengusaha orgen tunggal yang tergabung dalam Ikatan Pengusaha Orgen Sumbar, Senin (21/4), menyusul viralnya video aksi joget yang dinilai tidak senonoh saat pertunjukan hiburan di salah satu acara masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir camat, perwakilan Satpol PP, Bagian Hukum Pemko Padang, serta jajaran Komisi I DPRD.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan bahwa kejadian yang terekam dalam video tersebut telah mencoreng citra Kota Padang dan melanggar ketentuan Perda tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. “Kita melakukan hearing dengan pengusaha orgen tunggal dan OPD terkait karena aksi dalam video itu termasuk pornoaksi yang sangat meresahkan masyarakat,” tegas Muharlion.

Baca Juga:  Fadly Amran Nahkodai DMDI Sumbar 2025–2030

Ia menyebutkan, sejumlah rekomendasi lahir dari pertemuan tersebut. Salah satunya adalah memastikan edaran Wali Kota Padang terkait pelaksanaan kegiatan keramaian tersosialisasi dengan baik hingga ke tingkat RT dan RW.

Selain itu, DPRD juga mendorong agar Pemko Padang segera menyusun regulasi teknis dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait pelaksanaan hiburan rakyat. Regulasi ini nantinya akan mengatur jam hiburan, izin keramaian, hingga batasan penampilan yang sesuai dengan norma dan budaya lokal.

“Ada juga usulan dari para pengusaha orgen agar mereka difasilitasi untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), agar terdata secara resmi dan bisa dikontrol. Jika ada pelaku usaha dari luar daerah, harus tunduk dengan aturan yang berlaku di Kota Padang,” lanjut Muharlion.

Baca Juga:  Saga Saja Plus-Balad-Mulyadi Tak Tutup Peluang Kuliah di Kampus Terbaik Indonesia

Sementara itu, Ketua Ikatan Pengusaha Orgen Tunggal Sumbar, Edi Cotok, menyampaikan bahwa pihaknya telah menelusuri video yang viral tersebut. Ia menegaskan bahwa perempuan yang berjoget dalam video bukan bagian dari tim orgen tunggal yang mereka kelola.

“Kami selalu mengarahkan agar penyanyi dan MC yang tampil mengenakan pakaian sopan. Kami punya standar penampilan yang tidak vulgar, tidak seksi, dan tidak bergaya kebarat-baratan,” tegasnya.

Edi juga menyampaikan bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi penting bagi asosiasinya agar para pengusaha orgen lebih bertanggung jawab terhadap suasana pertunjukan yang mereka gelar. (bim)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Padang Soroti Kampung Tanpa Listrik di Kelok Kuranji
Akses ke Kantor Baru Dinas Pendidikan Limapuluh Kota Ditutup Warga, Protes Soal Tanah Ulayat
Tarif Parkir di Bandara Minangkabau Naik Mulai 15 Oktober 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Orangtua Wajib Antar Jemput Anak Ikut Smart Surau
Fauzi Bahar Batagak Gala, Dikukuhkan sebagai Panghulu Suku Koto di Koto Tangah
Cuaca Sumbar Hari Ini, Sabtu 11 Oktober 2025: Hujan Ringan Guyur Sebagian Besar Wilayah Siang Hingga Malam
Andre Rosiade Kawal Perbaikan Jalan Payakumbuh–Sitangkai Senilai Rp75 Miliar
Jalan Nasional Pekanbaru–Padang di Rimbo Panjang Berlaku Sistem Buka Tutup, Ini Jadwal Lengkapnya

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:14 WIB

Wakil Ketua DPRD Padang Soroti Kampung Tanpa Listrik di Kelok Kuranji

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:55 WIB

Akses ke Kantor Baru Dinas Pendidikan Limapuluh Kota Ditutup Warga, Protes Soal Tanah Ulayat

Minggu, 12 Oktober 2025 - 01:24 WIB

Tarif Parkir di Bandara Minangkabau Naik Mulai 15 Oktober 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Orangtua Wajib Antar Jemput Anak Ikut Smart Surau

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Fauzi Bahar Batagak Gala, Dikukuhkan sebagai Panghulu Suku Koto di Koto Tangah

Berita Terbaru