Sumbarpro — Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat mencatat laju inflasi tahunan (year-on-year/y-on-y) pada September 2025 mencapai 4,22 persen, sementara inflasi tahun kalender (year-to-date/y-to-d) sebesar 3,46 persen.
Data ini menunjukkan bahwa tekanan inflasi di Sumatera Barat masih cukup tinggi, terutama disebabkan oleh kenaikan harga bahan pangan dan jasa perawatan pribadi yang berperan besar terhadap peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK).
Pasaman Barat Catat Inflasi Tertinggi di Sumbar
Dikutip dari Berita Resmi Statistik, Selasa (7/10/2025), dari empat wilayah cakupan IHK di Sumbar, seluruhnya mengalami inflasi tahunan.
Kabupaten Pasaman Barat menjadi daerah dengan inflasi tertinggi sebesar 6,38 persen dengan IHK 112,87, disusul Dharmasraya sebesar 4,61 persen (IHK 111,93), Bukittinggi sebesar 4,40 persen (IHK 110,55), dan Padang mencatat inflasi terendah 3,52 persen dengan IHK 109,75.
Kondisi ini menunjukkan adanya ketimpangan tekanan harga antarwilayah, yang umumnya dipengaruhi oleh perbedaan pola konsumsi dan akses distribusi barang kebutuhan pokok.
Kelompok Pengeluaran yang Dorong Inflasi
BPS mencatat bahwa inflasi y-on-y terjadi akibat naiknya harga pada hampir seluruh kelompok pengeluaran, dengan kontribusi tertinggi berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang naik 8,14 persen.
Selain itu, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya juga mencatat lonjakan cukup tajam, yaitu 11,66 persen, yang mengindikasikan peningkatan pengeluaran masyarakat untuk produk kebersihan dan kecantikan.
Beberapa sektor lain yang turut menyumbang inflasi antara lain:
- Transportasi naik 2,11 persen, seiring kenaikan tarif angkutan umum dan bahan bakar.
- Pendidikan naik 3,83 persen, dipicu oleh biaya sekolah dan perlengkapan ajar.
- Penyediaan makanan dan minuman/restoran naik 2,38 persen, menunjukkan tren konsumsi di luar rumah yang meningkat.
Sementara satu-satunya kelompok yang mengalami penurunan adalah informasi, komunikasi, dan jasa keuangan, turun 0,17 persen.
Inflasi Bulanan Capai 0,85 Persen
Secara bulanan (month-to-month/m-to-m), Sumatera Barat mencatat inflasi 0,85 persen pada September 2025.
Angka ini menunjukkan adanya tekanan harga yang terus meningkat menjelang akhir triwulan III, sekaligus mengindikasikan bahwa pengendalian harga masih perlu diperkuat di sektor pangan dan transportasi.
Jika tren ini berlanjut, inflasi tahunan Sumbar berpotensi tetap berada di atas 4 persen hingga akhir tahun.
Pemerintah daerah bersama TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah) diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarwilayah, khususnya dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok dan transportasi publik. (ak)