Scroll untuk baca berita
Nasional

Dewan Pers Soroti Rangkap Jabatan Wartawan dan Aktivis LSM

×

Dewan Pers Soroti Rangkap Jabatan Wartawan dan Aktivis LSM

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu.

Padang, Sumbarpro – Dewan Pers menyoroti praktik rangkap jabatan yang melibatkan wartawan sekaligus anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau organisasi kemasyarakatan.

Praktik ini dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan mengancam independensi wartawan dalam menyajikan informasi yang objektif dan berimbang.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengungkapkan, pihaknya telah menerima banyak pengaduan dari masyarakat terkait dugaan keberpihakan dalam pemberitaan akibat keterlibatan wartawan dalam LSM.

“Banyak laporan yang masuk terkait netralitas informasi yang disajikan wartawan yang juga aktif dalam LSM. Hal ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kredibilitas pers,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, dikutip Minggu (16/2/2025).

Baca Juga:  73 Ribu Sertifikat Wakaf Masjid dan Madrasah Ditargetkan Rampung Tahun Ini

Dewan Pers menyoroti beberapa praktik yang dinilai tidak etis, antara lain kutipan ganda, yakni media mengutip wartawannya sendiri sebagai narasumber dengan dua atribusi, baik sebagai wartawan maupun sebagai aktivis LSM.

Lalu, pengakuan ganda, di mana wartawan lebih dulu memperkenalkan diri sebagai anggota LSM sebelum menyatakan dirinya sebagai jurnalis, sehingga membingungkan narasumber mengenai identitasnya.

Dewan Pers mengimbau wartawan yang masih merangkap jabatan agar mempertimbangkan untuk mengundurkan diri dari aktivitas LSM guna menjaga kemurnian profesi jurnalistik.

“Independensi wartawan adalah kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik. Wartawan harus bekerja secara profesional tanpa berpihak pada kepentingan tertentu,” tegas Ninik.

Baca Juga:  Hari Terakhir Pelunasan, Seluruh Kuota Haji Khusus 1446 H/2025 M Sudah Terisi

Dewan Pers menegaskan akan terus mengawasi praktik jurnalistik di Indonesia guna memastikan pemberitaan tetap akurat, berimbang, dan bebas dari kepentingan pribadi atau kelompok. (edt/*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *