BPK Periksa Laporan Keuangan Pemko Padang, Pj Sekda: Kami Siap Kooperatif

Senin, 3 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPK Periksa Laporan Keuangan Pemko Padang, Pj Sekda: Kami Siap Kooperatif

BPK Periksa Laporan Keuangan Pemko Padang, Pj Sekda: Kami Siap Kooperatif

4

Padang, SumbarPro – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Yosefriawan mempersilakan BPK RI Perwakilan Sumbar untuk melakukan pemeriksaan LKPD. Pemerintah Kota Padang akan sangat kooperatif dalam menjalani proses pemeriksaan.

Hal itu disampaikan Pj Sekda Yosefriawan didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye, saat menerima kedatangan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), di Ruang VIP Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (3/2).

Kedatangan Tim BPK ini untuk melaksanakan pemeriksaan interim terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang Tahun 2024. Pemeriksaan ini akan berlangsung selama 27 hari, mulai 3 Februari hingga 5 Maret 2025 mendatang.

“Kami meminta seluruh kepala OPD untuk bersiap, mengingat pemeriksaan ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan dengan serius. Semoga semuanya berjalan dengan lancar, tanpa ada kendala yang berarti,” ujar Pj Sekda didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi, dan Inspektur Arfian.

Baca Juga:  Delegasi 15 Negara Kunjungi Stasiun Padang Panjang, Bahas Warisan Dunia WTBOS

Sementara itu, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sumbar Tri Estiningsih menjelaskan, bahwa pemeriksaan yang dilakukan adalah pemeriksaan interim, yang merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan LKPD Kota Padang di tahun 2024. “Pemeriksaan ini serentak dilaksanakan di setiap pemerintah daerah di Sumatera Barat,” jelasnya.

Ia menambahkan, tujuan utama dari pemeriksaan adalah untuk memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun sebelumnya. Selanjutnya menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan dan belanja daerah.

Baca Juga:  Padang Panjang Siapkan Seragam Gratis untuk Siswa Kurang Mampu

“Selain itu, BPK juga akan melakukan pengujian substantif terhadap akun-akun kas daerah, termasuk kas di bendahara pengeluaran, penerimaan, BLUD, dan kas lainnya. Pemeriksaan ini juga mencakup evaluasi terhadap pemenuhan mandatory spending, baik itu terkait pendidikan dan infrastruktur di Kota Padang,” tambahnya.

Lebih lanjut Tri Estiningsih berharap Pemerintah Kota Padang dapat memberikan dukungan penuh agar pemeriksaan ini dapat berjalan lancar.  “Di antaranya meliputi kelancaran penyediaan dokumen yang diperlukan, serta memfasilitasi klarifikasi kepada pejabat terkait. Semoga hasil pemeriksaan dapat memberikan kesimpulan yang akurat,” tukasnya. (mas)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Padang Soroti Kampung Tanpa Listrik di Kelok Kuranji
Akses ke Kantor Baru Dinas Pendidikan Limapuluh Kota Ditutup Warga, Protes Soal Tanah Ulayat
Tarif Parkir di Bandara Minangkabau Naik Mulai 15 Oktober 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Orangtua Wajib Antar Jemput Anak Ikut Smart Surau
Fauzi Bahar Batagak Gala, Dikukuhkan sebagai Panghulu Suku Koto di Koto Tangah
Cuaca Sumbar Hari Ini, Sabtu 11 Oktober 2025: Hujan Ringan Guyur Sebagian Besar Wilayah Siang Hingga Malam
Andre Rosiade Kawal Perbaikan Jalan Payakumbuh–Sitangkai Senilai Rp75 Miliar
Jalan Nasional Pekanbaru–Padang di Rimbo Panjang Berlaku Sistem Buka Tutup, Ini Jadwal Lengkapnya

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:14 WIB

Wakil Ketua DPRD Padang Soroti Kampung Tanpa Listrik di Kelok Kuranji

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:55 WIB

Akses ke Kantor Baru Dinas Pendidikan Limapuluh Kota Ditutup Warga, Protes Soal Tanah Ulayat

Minggu, 12 Oktober 2025 - 01:24 WIB

Tarif Parkir di Bandara Minangkabau Naik Mulai 15 Oktober 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Orangtua Wajib Antar Jemput Anak Ikut Smart Surau

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Fauzi Bahar Batagak Gala, Dikukuhkan sebagai Panghulu Suku Koto di Koto Tangah

Berita Terbaru