PARIAMAN, Sumbarpro — Tim gabungan dari TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Satresnarkoba Polres Pariaman menggelar razia di kawasan Desa Pasir, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Rabu (21/10/2026).
Operasi yang menargetkan tempat rawan peredaran gelap narkotika serta kafe remang-remang tersebut berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Pariaman Iptu Darmawan Abbas memimpin langsung penyisiran di lapangan bersama personel gabungan.
Petugas menggeledah sejumlah area serta melakukan pemeriksaan badan terhadap warga yang dicurigai berada di lokasi.
Sejumlah warga yang terjaring pemeriksaan kemudian digelandang ke Mapolres Pariaman. Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan lanjutan serta tes urine untuk memastikan keterlibatan maupun dugaan penggunaan obat-obatan terlarang.
Secara terpisah, Kapolres Pariaman AKBP Agung Pranajaya menginstruksikan seluruh jajaran agar terus memperketat pengawasan serta tindakan di wilayah hukumnya.
Penertiban ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba yang berpotensi merusak generasi muda serta memicu aksi tindak pidana lain.
“Polda dan Polres komit untuk terus melakukan upaya penindakan serta pencegahan guna menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif,” tegas Agung.
Pelaksanaan razia terpadu di kawasan Pasir berjalan aman dan terkendali.
Pihak kepolisian mengimbau warga masyarakat agar tidak segan memberikan laporan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar. (ak/*)
