Cegah Peredaran Narkoba, Tim Gabungan Polda Sumbar Razia Tempat Hiburan Malam di Padang

Redaksi
A+A-
Reset
Petugas Bidokkes Polda Sumbar bersama tim gabungan memeriksa sampel tes urine pengunjung di salah satu tempat hiburan malam Kota Padang pada razia pencegahan narkoba, Minggu (18/10/2026) dini hari.

PADANG, Sumbarpro — Kepolisian Daerah Sumatera Barat bersama tim gabungan menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Padang pada Sabtu (17/10/2026) malam hingga Minggu (18/10/2026) dini hari. Razia ini dilakukan untuk menekan potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lokasi pusat keramaian.

Pengawasan lapangan dipimpin jajaran Karo Ops dan Wadir Narkoba Polda Sumbar usai menggelar apel kesiapan di Gedung Samapta Polda Sumbar pada pukul 23.00 WIB.

Operasi terpadu ini melibatkan personel Ditresnarkoba, Samapta Polda Sumbar, Polresta Padang, BNNP Sumatera Barat, Polisi Militer, Bidokkes, hingga Satpol PP Kota Padang.

Karo Ops Polda Sumbar Kombes Pol Dessy Ismail menyatakan, patroli dilakukan secara persuasif dan terukur untuk memastikan ruang hiburan malam tetap aman serta bersih dari barang haram.

“Patroli gabungan ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam memperkuat upaya pencegahan narkoba. Kami ingin memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, serta mendorong terciptanya lingkungan hiburan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Kombes Pol Dessy Ismail.

Ia menambahkan, pemeriksaan di lapangan dijalankan sesuai aturan hukum yang berlaku. Jika petugas menemukan indikasi pelanggaran atau kepemilikan narkoba, proses penanganan langsung diserahkan kepada penyidik.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya meminta para pemilik dan pengelola usaha tempat hiburan malam ikut bertanggung jawab mengawasi lokasinya masing-masing.

“Polda Sumbar terus mengedepankan pengawasan sebagai bagian dari komitmen melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Kami mengajak pengelola tempat hiburan malam untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melapor jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba,” kata Kombes Pol Susmelawati Rosya.

Seluruh rangkaian razia gabungan tersebut berakhir aman dan terkendali pada Minggu (18/10) pukul 03.45 WIB. Kepolisian memastikan kegiatan serupa bakal terus digelar secara berkala. (ak/*)

Servis Kursi dan Sofa di Kota Padang - Pasang Iklan dan Artikel di SUMBARPRO media online portal berita dan informasi terkini hubungi WhatsApp 081275690690