Razia Sarang Narkoba di Purus: Polda Sumbar Kerahkan Ratusan Personel, 21 Orang Ditangkap

Redaksi
A+A-
Reset
Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Wedy Mahadi dan Kabid Humas Kombes Pol Susmelawati Rosya memaparkan hasil Operasi Sarang Narkoba di Pasar Pagi Purus, Padang, dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Kamis (15/10/2026).

PADANG, Sumbarpro – Polda Sumatera Barat mengerahkan ratusan personel gabungan dalam Operasi Sarang Narkoba, Kamis (15/10/2026).

Dalam operasi itu, polisi menggerebek tiga lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkotika di kawasan Pasar Pagi Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Hasilnya, 21 orang diamankan dan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berdasarkan pemeriksaan urine.

Operasi Sarang Narkoba di Purus melibatkan personel dari berbagai satuan.

Selain Ditresnarkoba, Ditsamapta, Satbrimob, Ditreskrimum, Ditbinmas, Bidpropam, Biddokkes, dan Bidhumas Polda Sumbar, operasi ini juga melibatkan Polresta Padang, BNNP Sumbar, Polisi Militer TNI AD dan AL, serta Satpol PP.

Total personel yang dikerahkan mencapai 223 orang.

Operasi itu dipimpin langsung Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin, didampingi Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi dan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya.

Dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Solihin menegaskan operasi ini merupakan bagian dari program prioritas Kapolri untuk memulihkan pengguna narkoba sekaligus memberantas mata rantai bandar dan jaringan peredaran gelap.

Pasang iklan anda di space ini, hubungi sumbarpro media online portal berita dan informasi terkini di whatsapp 081275690690

“Penanganan narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian sendiri. Kami membutuhkan dukungan masyarakat dan media. Selain menindak jaringan peredaran, kami juga mengupayakan pemulihan bagi pengguna sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Solihin.

Petugas menyasar tiga lokasi di kawasan Pasir Purus Atas dan Pasar Pagi Purus. Pada lokasi pertama di kawasan Pasir Purus Atas, Kelurahan Rimbo Kaluang, petugas mengamankan satu orang dan menemukan satu paket kecil diduga sabu, enam plastik klip bening, serta satu unit telepon genggam.

Di lima titik lain di kawasan yang sama, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Barang bukti itu meliputi paket diduga sabu dan ganja, plastik klip, alat isap bong, timbangan digital, uang tunai Rp410.000, kamera CCTV, kertas papir, serta sejumlah barang lainnya.

Petugas juga menemukan dua bilah pisau dan satu pucuk senapan angin laras panjang.

Di lokasi kedua yang oleh warga setempat disebut sebagai Kampung Narkoba Pasar Pagi Purus, petugas mengamankan tiga orang dan menyita paketan ganja, plastik klip, satu unit telepon genggam, sejumlah pil berbagai warna yang diduga ekstasi, serta satu linting diduga ganja.

Pada lokasi ketiga, masih di Pasir Purus Atas, petugas menemukan satu paket kecil sabu, sejumlah alat isap dari botol air mineral, satu set bong, satu unit telepon genggam, beberapa bilah pisau beserta sarungnya, plastik klip, sebuah QR barcode bertuliskan ‘Market Kue Lamak’, dan korek api.

“Kami memastikan situasi di seluruh lokasi target aman, tertib, dan kondusif sebelum personel meninggalkan lokasi,” ujar Wedy Mahadi.

Total ada 21 orang yang diamankan, seluruhnya laki-laki dalam penggerebekan tersebut. Dari hasil pemeriksaan urine menunjukkan 21 orang positif metamfetamin (MET) dan amfetamin (AMP) dan serta satu orang positif THC (ganja).

Wedy Mahadi menjelaskan, 21 orang tersebut terindikasi sebagai pemakai, bukan pengedar. Namun, pihaknya masih mendalami kepemilikan barang bukti yang ditemukan saat penggerebekan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan urine, mereka terbukti positif. Selanjutnya, kita tunggu hasil penyidikan untuk menentukan apakah mereka menjalani rehabilitasi rawat jalan atau kurungan,” ujarnya.

Bagi mereka yang terindikasi sebagai pengguna, Polda Sumbar akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar untuk melaksanakan asesmen terpadu.

Hasil asesmen itu menjadi dasar penentuan penanganan lebih lanjut, termasuk kemungkinan rehabilitasi sesuai persyaratan medis dan ketentuan yang berlaku.

Pasar Pagi Purus, Wilayah yang Tak Pernah Sepi dari Operasi

Pasar Pagi Purus bukan nama baru dalam daftar lokasi rawan narkoba di Kota Padang. Kawasan ini telah berulang kali menjadi sasaran operasi kepolisian.

Catatan dari berbagai sumber menunjukkan bahwa kawasan Pasar Pagi kerap muncul dalam transaksi narkotika.

Pada Mei 2026, seorang pengedar sabu berinisial AS (22 tahun) mengaku memperoleh barang haramnya dari seorang pria berinisial PAIK yang kini masuk daftar pencarian orang.

Transaksi itu terjadi di kawasan Purus V Pasar Pagi, dengan pembayaran melalui transfer GoPay sebesar Rp1,2 juta.

Pada November 2025, aparat gabungan yang terdiri dari 115 personel juga pernah menggerebek kawasan Purus.

Operasi serupa pernah dilakukan pada Januari 2026 terhadap pesta narkoba di sebuah bangunan kosong di Purus, yang berujung pada penangkapan seorang pria.

Data ini menunjukkan bahwa kawasan Purus telah lama menjadi titik merah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Padang.

Wakapolda Solihin mengakui bahwa pemetaan lokasi dilakukan berdasarkan informasi dan laporan yang diterima kepolisian, termasuk dari masyarakat.

“Ini hasil dari pemetaan anggota. Semua laporan kita terima. Kita tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan masyarakat. Jadi, kita berhasil mengamankan mereka yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” kata Solihin.

Ia menegaskan operasi pemberantasan narkoba tidak akan berhenti pada penggerebekan kali ini.

“Ini bukan hanya dua kali, akan rutin, terus-menerus sampai wilayah kita ini bebas dari narkoba,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Peran keluarga dan masyarakat sangat penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba serta menyelamatkan generasi muda dari dampaknya,” imbaunya.

Hingga berita ini diturunkan, Polda Sumbar masih mendalami hasil operasi melalui proses penyelidikan.

Seluruh barang bukti dan warga yang positif narkoba telah dibawa ke Mako Polda Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut. (edt/*)

Servis Kursi dan Sofa di Kota Padang - Pasang Iklan dan Artikel di SUMBARPRO media online portal berita dan informasi terkini hubungi WhatsApp 081275690690