Menuju Kota Gastronomi Dunia, Pangan Harus Aman dan Halal

Redaksi
A+A-
Reset
Editorial Media Online Sumbarpro

Sumbarpro

Pemeritnah Kota Padang membentuk Tim Fasilitasi Sertifikasi Keamanan Pangan dan Sertifikasi Halal. Tujuannya memperketat pengawasan mutu pangan dari hulu hingga hilir, mempercepat pemenuhan standar higienitas dan kehalalan produk, sekaligus mendongkrak daya saing UMKM lokal.

Langkah ini patut diapresiasi. Apalagi, Pemerintah Pusat menetapkan kewajiban sertifikasi halal bagi produk usaha mikro dan kecil mulai 17 Oktober 2026. Artinya, hanya dalam hitungan hari, ribuan pelaku usaha kuliner di Padang harus sudah memiliki sertifikat halal.

Tanpa persiapan matang, kebijakan ini bisa menjadi momok bagi UMKM. Mereka bisa kewalahan mengurus administrasi, sementara dagangan mereka terancam tidak bisa dipasarkan. Karena itu, kehadiran tim fasilitasi ini adalah oase di tengah kegelisahan para pelaku usaha kecil.

Data Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang menunjukkan baru 7.028 pelaku usaha yang resmi mengantongi sertifikat halal. Masih ada sekitar 7.000 pelaku usaha lain yang belum tersertifikasi. Itu baru dari kalangan UMKM binaan. Belum lagi pelaku usaha di sektor informal yang tersebar di seluruh penjuru kota.

Pasar tradisional, warung makan, kedai kopi, hingga pedagang kaki lima. Mereka semua adalah bagian dari ekosistem pangan Padang. Mereka semua berhak mendapat pendampingan, bukan hanya imbauan.

Fasilitasi sertifikasi tidak boleh sekadar pemenuhan persyaratan administrasi. Keamanan pangan dan jaminan kehalalan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Tempat pemotongan dan penjualan daging harus dibenahi agar memenuhi standar kebersihan, drainase diperbaiki, dan fasilitas pemotongan yang layak disediakan.

Yang juga tidak kalah penting adalah peran Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan. Pengawasan harus dibagi pada tahap pra-pemasaran dan pasca-pemasaran. Artinya, produk pangan tidak hanya diperiksa saat akan diedarkan, tetapi juga terus diawasi setelah sampai ke tangan konsumen.

Pasang iklan anda di space ini, hubungi sumbarpro media online portal berita dan informasi terkini di whatsapp 081275690690

Jangan sampai ada celah bagi produsen nakal yang mengubah komposisi atau menggunakan bahan berbahaya setelah lolos sertifikasi. Pengawasan harus berkelanjutan. Bukan hanya menjelang Ramadan atau hari besar keagamaan.

Dukungan dari Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Sumatera Barat juga menjadi kunci. Mereka siap memberikan pendampingan sertifikasi halal dan penyediaan juru sembelih halal bersertifikat bagi UMKM.

Ini langkah konkret yang sangat membantu. Juru sembelih halal memastikan proses penyembelihan hewan sesuai syariat. Mulai dari cara menyembelih, doa yang diucapkan, hingga kondisi hewan yang disembelih. Semua itu menentukan kehalalan daging yang dikonsumsi masyarakat.

Kita juga tidak boleh melupakan target besar Padang sebagai kota gastronomi dunia. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sudah menyatakan dukungan penuh bagi Padang untuk bergabung dalam Jejaring Kota Kreatif UNESCO di bidang gastronomi.

Untuk bersaing secara global, konsistensi rasa, keamanan bahan pangan, kebersihan pengolahan, dan kualitas pelayanan harus menjadi standar utama. Jadi, pembentukan tim ini bukan sekadar respons terhadap kewajiban sertifikasi halal, melainkn bagian dari strategi besar membawa nama Padang ke panggung dunia.

Tapi ada pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan. Pertama, pastikan setiap UMKM mendapat pendampingan gratis. Jangan ada biaya tersembunyi. Jangan ada pungutan liar. Sertifikasi halal gratis melalui program Sehati harus benar-benar bisa diakses oleh semua pelaku usaha, tanpa terkecuali.

Kedua, percepat proses perizinan melalui Mal Pelayanan Publik. Jangan biarkan pelaku usaha menunggu berbulan-bulan hanya untuk mengurus Nomor Induk Berusaha yang menjadi syarat utama sertifikasi halal.

Ketiga, libatkan koperasi dan pelaku usaha yang sudah siap menjadi percontohan. Mereka bisa menjadi mentor bagi UMKM lain.

Keempat, lakukan sosialisasi masif ke pasar-pasar tradisional. Banyak pedagang daging dan ayam yang belum memahami pentingnya sertifikasi halal dan keamanan pangan. Mereka butuh penjelasan yang sederhana dan mudah dipahami. Bukan hanya surat edaran. Tapi pendekatan langsung dari pintu ke pintu.

Kelima, awasi pelaksanaannya. Jangan sampai tim ini hanya bekerja di awal, lalu meredup setelah beberapa bulan. Peta jalan yang disusun harus dievaluasi secara berkala. Target pelaksanaan harus jelas. Kebutuhan anggaran harus transparan. Masyarakat berhak tahu perkembangan setiap tahapannya. Jika perlu, publikasikan laporan rutin melalui situs resmi pemerintah kota.

Pada akhirnya, keamanan pangan dan jaminan kehalalan adalah hak setiap warga. Negara hadir untuk memastikan makanan yang masuk ke perut rakyat aman, higienis, dan halal. Bukan sekadar label di kemasan, tapi jaminan kualitas harus bisa dipertanggungjawabkan.

Mari kawal tim ini agar benar-benar bekerja untuk rakyat kecil. Karena dari dapur-dapur kecil itulah Padang membangun masa depannya sebagai kota gastronomi dunia. *

Servis Kursi dan Sofa di Kota Padang - Pasang Iklan dan Artikel di SUMBARPRO media online portal berita dan informasi terkini hubungi WhatsApp 081275690690