SOLOK SELATAN, Sumbarpro – Tambang emas ilegal di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, kembali menelan korban. Selasa dinihari (6/10/2026), sekitar pukul 05.10 WIB, tebing setinggi puluhan meter di kawasan tambang emas tanpa izin di Jorong Jujutan, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, longsor.
Empat penambang tewas tertimbun. Enam lainnya selamat dengan luka-luka.
Empat korban tewas adalah Rafli Irfan (25 tahun), Defriadi (43 tahun), Zulpad Rianto (42 tahun), dan Firmandani (25 tahun).
Rafli dan Firmandani sehari-hari bekerja sebagai petani. Defriadi dan Zulpad dikenal sebagai wiraswasta. Mereka warga setempat, orang-orang yang mencari rezeki di tanah kelahiran sendiri.
Jasad keempatnya baru berhasil dievakuasi setelah pekerja lain di lokasi berupaya keras menyingkirkan timbunan tanah bercampur batu. Akses menuju lokasi yang terisolasi, jauh dari pemukiman, membuat proses evakuasi berlangsung lambat. Sehingga informasi ini baru diketahui dan beredar luas beberapa hari pasca-kejadian.
Kapolres Solok Selatan, AKBP Andreanaldo Ademi, membenarkan adanya peristiwa itu.
“Saat mereka bekerja, tebing tiba-tiba longsor dan langsung menimbun para korban. Pekerja lain di sekitar lokasi sempat berupaya memberikan pertolongan, namun tebalnya material tanah bercampur batu membuat nyawa keempatnya tidak tertolong,” ujarnya.
Menurut Andreanaldo, longsor dipicu oleh penggalian yang menggerus bagian bawah perbukitan. Material yang menimbun para korban merupakan tanah dan bebatuan hasil galian pekerja yang mencari emas secara tradisional.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat angkat bicara. Direktur Eksekutif WALHI Sumbar, Tommy Adam, menyatakan tragedi ini bukan bencana alam murni.
“Tragedi ini bukanlah bencana alam murni, melainkan bencana buatan manusia (anthropogenic disaster) akibat pembiaran aktivitas tambang ilegal secara berlarut-larut,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan fakta lapangan terkait keberadaan ekskavator dan mesin dompeng bertekanan tinggi di lokasi.
WALHI mencatat rentetan tragedi serupa telah menelan puluhan jiwa. Tragedi Kimbahan di Abai, Solok Selatan, pada 2021 menewaskan delapan orang. Tragedi Talakiak di Ranah Pantai Cermin pada 2020 menewaskan sembilan orang.
Pada 2024, 15 orang jadi korban jiwa di Sungai Abu, Kabupaten Solok. Terbaru, pada 14 Mei 2026, sembilan penambang tewas tertimbun longsor di Koto VII, Sijunjung.
Data WALHI menyebut sejak 2012 hingga 2026, terdapat 48 pekerja tambang emas ilegal di Sumatera Barat yang tewas akibat insiden longsor.
