SumbarPro | Berita Sumbar Terkini Hari Ini | Info Viral Sumbar | Berita Update Sumbar
No Result
View All Result
Rabu, September 10, 2025
  • Home
  • Kabar Sumbar
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
    • Sepakbola
  • Pendidikan
    • Madrasah
  • Kanal
    • Advertorial
    • Ekonomi Bisnis
    • Hikmah
    • Internasional
    • Nasional
    • Politik
  • Opini
    • Kolom
    • Tajuk
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Ibu dan Anak
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Teknologi
    • Wisata
  • Home
  • Kabar Sumbar
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
    • Sepakbola
  • Pendidikan
    • Madrasah
  • Kanal
    • Advertorial
    • Ekonomi Bisnis
    • Hikmah
    • Internasional
    • Nasional
    • Politik
  • Opini
    • Kolom
    • Tajuk
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Ibu dan Anak
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
SumbarPro | Berita Sumbar Terkini Hari Ini | Info Viral Sumbar | Berita Update Sumbar
No Result
View All Result
Home Kanal Nasional

Wakil Panglima TNI Bantah TNI Lakukan Pembiaran Penjarahan Rumah Pejabat

by Ahmad Kharisma
1 September 2025
in Nasional, Peristiwa
Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita.

Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita.

Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

Sumbarpro – Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita menegaskan bahwa TNI tidak pernah melakukan pembiaran terkait penjarahan rumah sejumlah pejabat negara oleh massa tak dikenal.

Ia menyebut tuduhan tersebut tidak benar dan bertolak belakang dengan fakta di lapangan.

“Kalau ada anggapan seperti itu, itu salah. Jauh dari yang kami lakukan. Kami taat konstitusi, kami memberi bantuan kepada institusi lain karena permintaan konstitusi sendiri,” kata Tandyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Selain membantah pembiaran, Tandyo juga menepis adanya dugaan bahwa TNI tengah melakukan cipta kondisi untuk mendorong penerapan hukum tata negara darurat.

“Saya kira apa yang disebut kemampuan TNI untuk mencipta kondisi itu keliru. Kita kan di belakang, terus di belakang Polri,” ujarnya.

BacaJuga

17+8 Tuntutan Rakyat: Mahasiswa, Akademisi, Buruh, dan Selebritas Bersatu

Jam Richard Mille Rp11,7 Miliar Milik Sahroni Dijarah Bocah, Dikembalikan Ibunya

Tandyo menjelaskan bahwa TNI baru turun setelah ada permintaan resmi dari otoritas terkait. Menurutnya, pengamanan baru dilakukan pada 31 Agustus 2025 atau H+1 setelah terjadinya aksi penjarahan.

“Kita selalu diminta dulu baru turun. Pada tanggal 30 Agustus dipanggil Presiden, kemudian ada permintaan, makanya tanggal 31 kita turun,” ungkapnya.

Isu Darurat Militer Mengemuka

Belakangan, wacana penerapan darurat militer atau keadaan bahaya sempat ramai dibicarakan di media sosial. Namun, Tandyo menegaskan bahwa TNI tetap berpegang pada aturan hukum yang berlaku.

Aturan mengenai keadaan bahaya diatur dalam UUD 1945 Pasal 12 serta Perppu Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya.

Dalam beleid tersebut, Presiden RI dapat menetapkan seluruh atau sebagian wilayah Indonesia dalam keadaan darurat sipil, darurat militer, atau keadaan perang.

Syarat penetapan keadaan bahaya antara lain apabila sebagian atau seluruh wilayah Indonesia terancam pemberontakan, kerusuhan, atau bencana alam.

Penjarahan Rumah Pejabat

Sebagaimana diketahui, massa tak dikenal melakukan penjarahan di lima rumah pejabat publik pada Sabtu siang (30/8/2025) hingga Minggu dini hari (31/8/2025).

Korban penjarahan di antaranya rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, artis Nafa Urbach, hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Rumah Ketua DPR RI Puan Maharani juga nyaris dijarah massa pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, namun berhasil digagalkan.

Yang menjadi sorotan adalah penjarahan di kediaman Sri Mulyani yang berlangsung dalam dua gelombang, sekitar pukul 01.00 dan 03.00 WIB. Aksi tersebut diduga terkoordinasi dengan baik.

Sejumlah saksi mata menyebut massa pada gelombang kedua lebih banyak dibanding sebelumnya.

Olav, tetangga Sri Mulyani, mengatakan kerumunan mulai berkumpul di depan kompleks sejak pukul 00.30 WIB dengan jumlah hampir seribu orang.

“Ada aba-aba berupa bunyi kembang api sebelum massa masuk ke kompleks. Itu tanda bahwa aksi sudah diatur secara sistematis,” ujarnya.

Selain menjarah rumah pejabat, massa juga merusak sejumlah fasilitas umum di Jakarta.

Gerbang tol, halte Transjakarta, dan beberapa bagian dari stasiun MRT menjadi sasaran amuk massa.

Kerusakan fasilitas publik ini menambah daftar panjang dampak kerusuhan yang terjadi pada akhir pekan lalu.

Aparat gabungan TNI–Polri kemudian memperketat pengamanan di sejumlah titik rawan untuk mencegah aksi lanjutan.

Menutup pernyataannya, Jenderal Tandyo menegaskan bahwa TNI berkomitmen menjalankan perannya sesuai aturan hukum.

“TNI senantiasa taat kepada aturan. Tidak ada pembiaran, tidak ada cipta kondisi. Semua langkah kami berdasarkan permintaan resmi dan konstitusi,” tegasnya. (cnn)

Tags: Ahmad SahroniDPR RIEko PatrioJakartaKompleks ParlemenNafa Urbachpenjarahan rumah pejabatPolriPresiden RIPuan MaharaniSri MulyaniTandyo Budi RevitaTNIUya KuyaWakil Panglima TNI
SendShareTweet

BeritaTerkait

Polri menangkap tujuh tersangka provokator demo ricuh, termasuk pemilik akun Instagram, TikTok, dan Facebook. Sejumlah admin medsos lain juga ikut terlibat.

Belasan Pemilik Akun Medsos Ditangkap Polisi

7 September 2025
Evakuasi remaja cedera di Air Terjun Sarasah Barasok Limapuluh Kota oleh tim SAR.

Enam Remaja Terjebak di Air Terjun Sarasah Barasok Berhasil Dievakuasi

7 September 2025
Polisi menemukan potongan tubuh gosong diduga korban mutilasi di jurang Cangar Mojokerto.

Ngeri! Puluhan Potongan Tubuh Manusia Ditemukan Berserakan di Jurang

7 September 2025
Bripka Rohmat jalani sidang etik Polri buntut kasus ojol Affan Kurniawan.

Bripka Rohmat Sopir Rantis Brimob Dijatuhi Sanksi Demosi 7 Tahun

4 September 2025
Kemenag Buka Program Bantuan Operasional Perpustakaan Masjid 2025, Kuota Terbatas

Kemenag Buka Program Bantuan Operasional Perpustakaan Masjid 2025, Kuota Terbatas

4 September 2025
Sorotan Berita Viral 3 September 2025: Prabowo di China Hingga Pemecatan Kompol Cosmas

Sorotan Berita Viral 3 September 2025: Prabowo di China Hingga Pemecatan Kompol Cosmas

4 September 2025
Next Post
Masih Ada Waktu, Pemutihan Pajak Kendaraan Sumbar Diperpanjang Hingga 30 September 2025

Masih Ada Waktu, Pemutihan Pajak Kendaraan Sumbar Diperpanjang Hingga 30 September 2025

Aksi ‘Sumbar Melawan’: Mahasiswa, Ojol, Guru, hingga Emak-emak Turun ke Jalan

Aksi 'Sumbar Melawan': Mahasiswa, Ojol, Guru, hingga Emak-emak Turun ke Jalan

Discussion about this post

Recommended Stories

Dari Konvensional ke Digital, Kakan Kemenag Dedi Wandra Luncurkan Pustaka Digital MAN Sawahlunto

Dari Konvensional ke Digital, Kakan Kemenag Dedi Wandra Luncurkan Pustaka Digital MAN Sawahlunto

16 Agustus 2025
Ketua DPRD Sumbar Apresiasi Pekan Raya Islam di Masjid Al-Muhajirin

Ketua DPRD Sumbar Apresiasi Pekan Raya Islam di Masjid Al-Muhajirin

18 Maret 2025
Kontingen Padang Tampilkan Budaya Minang di Jambore Pramuka Muslim Dunia 2025

Kontingen Padang Tampilkan Budaya Minang di Jambore Pramuka Muslim Dunia 2025

4 September 2025

Populer

  • Hj. Marliza dan Amelia Saputri dari MAN 3 Kota Padang pada acara Optimalisasi UKS/M di Gedung Bagindo Azis Chan, Padang, Rabu, 10 September 2025.

    MAN 3 Kota Padang Dukung Optimalisasi UKS/M untuk Padang Kota Sehat 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses Anggota DPRD Erianto Masa Sidang I, Warga Komplek PGRI usulkan Rumah Masa Depan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSSI Sampaikan Duka Cita: Keselamatan dan Kesehatan Penonton Tetap Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Padang Kebut Dapur MBG, BGN: Tak Boleh Ada Insiden Keracunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSSI Gelar Workshop Administrator Klub, Tekankan Peran Strategis Admin dalam Tata Kelola Klub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Pedoman AI
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2025 — PT Sumbarpro Jaya Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar Sumbar
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
    • Sepakbola
  • Pendidikan
    • Madrasah
  • Kanal
    • Advertorial
    • Ekonomi Bisnis
    • Hikmah
    • Internasional
    • Nasional
    • Politik
  • Opini
    • Kolom
    • Tajuk
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Ibu dan Anak
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Teknologi
    • Wisata

© 2025 — PT Sumbarpro Jaya Media