PADANG-Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padang dijadwalkan akan menggelar Musyawarah Olahraga Kota (Muskot) pada 20 September 2025.
Waketum KONI Padang, Ilmarizal, Minggu, mengatakan persiapan pelaksanaan Muskot KONI terus dilakukan dengan telah dibentuknya panitia pelaksana dan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua.
“Muskot kali ini dapat kita sampaikan dilaksanakan dengan segala keterbatasan, namun demikian tidak akan mengurangi semangat pelaksanaan tetap berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya saat menggelar jumpa pers persiapan Muskot KONI Padang didampingi tim TPP.
Ia memastikan Muskot akan dilakukan secara terbuka dan berjalan sesuai ketentuan dalam AD/ART KONI, serta tidak ada intervensi dari pihak manapun. Menurut dia semua pihak memiliki kesempatan untuk mencalonkan sebagai ketua sepanjang memenuhi persyaratan.
Sementara, Ketua TPP Muskot KONI Padang, Tri Putra Junaidi Nasution didampingi tim TPP lainya, mengatakan pengumuman penjaringan dan penyaringan Calon Ketua Umum KONI periode 2025-2029 secara resmi dibuka hari ini.
Selanjutnya tahapan pengambilan dan penyerahan formulir pendaftaran serta persyaratan administrasi bakal calon dibuka pada 14 sampai 17 September..
Kemudian verifikasi formulir pendaftaran dan berkas persyaratan administrasi calon ketua 18 September, perbaikan formulir pendaftaran dan persyaratan calon juga 18 September..
“Penyampaian hasil penyaringan dan penjaringan kepada panitia pelaksana akan dilakukan pada 18 September.Termasuk finalisasi jumlah peserta penuh yang akan memberikan hak suara,” ujarnya.
Ia menjelaskan beberapa persyaratan calon ketua, diantaranya warga negara Indonesia, bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, setia kepada Pancasila, UUD 46 dan NKRI, pendidikan minimal SLTA, berdomisili di Padang..
Selanjutnya, Bacalon Ketua KONI Padang adalah pengurus KONI Kota Padang atau Pengurus Cabor dari unsur Ketua, Sekretaris dan Bendahara yang aktif dan dibuktikan surat keputusan dari Cabor bersangkutan.
Memperoleh rekomendasi tertulis atau surat pernyataan dukungan yang diusulkan oleh Cabor yang terdaftar sebagai Anggota KONI Kota Padang secara tertulis minimal 30 persen dari total jumlah Cabor yang terdaftar sebagai anggota KONI Kota Padang yang ditandatangani oleh ketua cabor, dan persyaratan lainnya.
Menurut dia bila ada dukungan ganda dari cabor, maka dukungan yang sah adalah yang ditandatangani oleh pejabat tertinggi dalam pengurus Cabor.
“Apabila dukungan yang diberikan lebih dari satu yang ditandatangani oleh pejabat yang sama. Maka tim penjaringan akan melakukan verifikasi kepada ketua cabang olahraga yang bersangkutan sesuai SK yang berlaku,” ujarnya.
Ia menjelaskan verifikasi lakukan dengan berapa langkah, pertama mengundang ketua cabor untuk hadir di sekretariat, atau menghubungi ketua cabor secara by phone.
“Apabila ketua cabor tidak memberikan respon. TPP akan mengambil kebijakan untuk memutus hal tersebut. Dengan pertimbangan tanggal terakhir surat dukungan yang dikeluarkan cabor yang bersangkutan,” jelasnya.
Ia menambahkan untuk pengambilan formulir pendaftaran dan informasi persyaratan calon dapat mengunjungi Sekretariat Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua KONI Kota Padang dengan jam pelayanan mulai 09.00 sampai 16.00 WIB di Kantor KONI Padang. (Naldi)