Tertib Administrasi, Diskominfo Padang Musnahkan 1010 Arsip Inaktif

Kamis, 20 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tertib Administrasi, Diskominfo Padang Musnahkan 1010 Arsip Inaktif

Tertib Administrasi, Diskominfo Padang Musnahkan 1010 Arsip Inaktif

Padang, Sumbarpro – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) daerah setempat melakukan pemusnahan arsip inaktif atau arsip tak terpakai di ruangan Kepala Dinas Kominfo Kota Padang, Kamis (20/2/2025).

Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan dan pengelolaan dokumen pemerintahan. Sebanyak 1010 berkas arsip yang tak terpakai dimusnahkan dengan dengan metode ramah lingkungan dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.

Kepala Bidang Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang, Elvi menyampaikan bahwa arsip yang dimusnahkan ini adalah arsip yang sudah tidak ada nilai gunanya lagi. Hal ini harus disesuaikan dengan Jadwal Retensi Arsip (JRA) yang jadwal pemusnahannya bervariasi tergantung jenis arsip, dan lama penyimpanan arsip tersebut.

Baca Juga:  MAN 3 Padang Datangkan Pelatih dari Unand Jelang OSN Provinsi

“Itulah kenapa dilaksanakan pemusnahan arsip ini, karena kalau tidak dimusnahkan dia akan banyak memakan tempat. Kalau untuk rentang waktunya, kita menentukan nilai guna dan retensi. Retensi itu adalah masa aktifnya arsip ini atau masa berguna atau tidaknya arsip ini, kita pedomani jadwal retensi arsip di Peraturan Wali Kota Nomor 293 Tahun 2022,” ujarnya.

Dengan adanya langkah ini, Diskomifo Kota Padang berharap dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam hal pengelolaan arsip yang tertib dan profesional. Pemusnahan arsip secara berkala akan terus dilakukan sebagai upaya dari perbaikan sistem administrasi Kota Padang.

Baca Juga:  Baraso, Tepung Serbaguna Asal Padang Panjang yang Kian Diminati

Acara ini menjadi bukti bahwa Diskominfo Kota Padang telah menjaga tertib administrasi serta meningkatkan efektivitas dalam penyimpanan dokumen.

“Dengan pemusnahan ini diharapkan ruang penyimpanan arsip menjadi lebih optimal,” ujar Sekretaris Diskominfo Kota Padang, Windra Deddy. (ak/*)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem 11–13 Desember, Sejumlah Daerah di Sumbar Berisiko Banjir dan Longsor
PJKIP Tanah Datar Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Gunuang Bungsu
Kejar Deadline 10 Desember, Tim SAR Geber Cari Korban di Jembatan Kembar
Satreskrim Polres Pessel Peringati Hari Jadi ke-78 dengan Bakti Sosial
Kapolda Sumbar Serahkan Bantuan Alumni Akpol 91 ke Warga Kapalo Koto
Jalur Mulai Terbuka! Wali Kota Bukittinggi Kirim Sembako ke Tanah Datar, 67 Rumah Warga Hanyut ke Danau
Partai Hanura Hadir ditengah Masyarakat, Bantu Warga Solok yang Tertimpa Bencana 
Bantu Warga Terdampak Bencana di Agam, DPP Partai Hanura Salurkan Bantuan 

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:00 WIB

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem 11–13 Desember, Sejumlah Daerah di Sumbar Berisiko Banjir dan Longsor

Senin, 8 Desember 2025 - 23:19 WIB

PJKIP Tanah Datar Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Gunuang Bungsu

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:49 WIB

Kejar Deadline 10 Desember, Tim SAR Geber Cari Korban di Jembatan Kembar

Sabtu, 6 Desember 2025 - 23:23 WIB

Kapolda Sumbar Serahkan Bantuan Alumni Akpol 91 ke Warga Kapalo Koto

Sabtu, 6 Desember 2025 - 23:12 WIB

Jalur Mulai Terbuka! Wali Kota Bukittinggi Kirim Sembako ke Tanah Datar, 67 Rumah Warga Hanyut ke Danau

Berita Terbaru

Opini

Membangun (Kembali) Tanah Datar Pascabencana

Selasa, 9 Des 2025 - 23:19 WIB

Olahraga

KONI Padang Siap Sukseskan Pelaksanaan Porprov 2026

Senin, 8 Des 2025 - 17:17 WIB