Sistem Satu Arah di Padang Panjang Berlaku 24 Jam Penuh

Selasa, 22 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sistem Satu Arah di Padang Panjang Berlaku 24 Jam Penuh

Sistem Satu Arah di Padang Panjang Berlaku 24 Jam Penuh

71

Padang Panjang, Sumbarpro — Setelah melalui tahap uji coba selama sepekan, Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi memberlakukan Sistem Satu Arah (SSA) selama 24 jam penuh di kawasan Pasar Pusat. Kebijakan ini diterapkan guna memperlancar arus lalu lintas dan mendorong geliat perekonomian setempat.

Kepala Dishub Padang Panjang, Arkes Refagus, menyampaikan bahwa pemberlakuan SSA akan diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) resmi yang saat ini tengah diproses.

“Setelah SK diterbitkan, kami segera menyiapkan dan memasang rambu-rambu pendukung di lapangan,” ujarnya, Selasa (22/4).

Baca Juga:  Tiba di Kampung Halaman, Jemaah Haji Disambut Hangat di Balai Kota

Arkes menambahkan, penerapan sistem ini juga telah dikoordinasikan secara intensif dengan pihak Kepolisian. Untuk tahap awal, pelanggar akan dikenai tindakan preventif sebagai bentuk edukasi sebelum sanksi tegas diberlakukan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menaati aturan, baik siang maupun malam. Jangan melawan arus, karena selain melanggar hukum, juga sangat berisiko menimbulkan kecelakaan,” tegasnya.

Ia mengakui bahwa sebagian besar pengendara mulai mematuhi SSA, namun masih ada segelintir pelanggaran. Untuk itu, personel Dishub dikerahkan di sejumlah titik guna melakukan pengawasan dan pengendalian arus lalu lintas secara langsung. (kom)

Baca Juga:  Muhammadiyah Koto Tangah Imbau Warga Sambut Ramadhan dengan Ibadah dan Kepedulian Sosial
Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Adu Banteng Mobil Pikap dan Sepeda Motor di Simawang, Dua Orang Meninggal Dunia
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem 11–13 Desember, Sejumlah Daerah di Sumbar Berisiko Banjir dan Longsor
PJKIP Tanah Datar Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Gunuang Bungsu
Kejar Deadline 10 Desember, Tim SAR Geber Cari Korban di Jembatan Kembar
Satreskrim Polres Pessel Peringati Hari Jadi ke-78 dengan Bakti Sosial
Kapolda Sumbar Serahkan Bantuan Alumni Akpol 91 ke Warga Kapalo Koto
Jalur Mulai Terbuka! Wali Kota Bukittinggi Kirim Sembako ke Tanah Datar, 67 Rumah Warga Hanyut ke Danau
Partai Hanura Hadir ditengah Masyarakat, Bantu Warga Solok yang Tertimpa Bencana 

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:51 WIB

Adu Banteng Mobil Pikap dan Sepeda Motor di Simawang, Dua Orang Meninggal Dunia

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:00 WIB

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem 11–13 Desember, Sejumlah Daerah di Sumbar Berisiko Banjir dan Longsor

Senin, 8 Desember 2025 - 23:19 WIB

PJKIP Tanah Datar Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Gunuang Bungsu

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:31 WIB

Satreskrim Polres Pessel Peringati Hari Jadi ke-78 dengan Bakti Sosial

Sabtu, 6 Desember 2025 - 23:23 WIB

Kapolda Sumbar Serahkan Bantuan Alumni Akpol 91 ke Warga Kapalo Koto

Berita Terbaru

Opini

Membangun (Kembali) Tanah Datar Pascabencana

Selasa, 9 Des 2025 - 23:19 WIB

Olahraga

KONI Padang Siap Sukseskan Pelaksanaan Porprov 2026

Senin, 8 Des 2025 - 17:17 WIB