Sebanyak 23.339 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag Tahap 2

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Sebanyak 23.339 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag Tahap 2

Sebanyak 23.339 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag Tahap 2

Jakarta, SumbarproKementerian Agama hari ini mengumumkan hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) bagi pelamar tenaga Non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (PPPK Tahap 2). Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, ada lebih dari 23 ribu peserta yang diumumkan lolos seleksi administrasi.

Seleksi PPPK Kemenag Tahap 2 ini diikuti ribuan pendaftar. Panitia Seleksi Nasional mencatat ada 46.006 peserta yang mendaftar. “Setelah diverifikasi, 23.339 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi,” tegas Kamaruddin Amin di Jakarta, Rabu (19/2/2025).

“Peserta yang lulus seleksi administrasi wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi dengan CAT dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan,” sambungnya.

Baca Juga:  MAN 1 Padang Tindaklanjuti Diksistar, Siswa Taruna Susun Program dan Organisasi

Dijelaskan Kamaruddin, ada 22.667 peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi. Mereka dapat mengajukan sanggahan selama masa sanggah, dari 19 – 21 Februari 2025.

“Ketentuan pelamar dalam masa sanggah adalah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah dokumen yang salah, dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun,” papar Kamaruddin Amin.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia pada Setjen Kemenag Wawan Djunaedi menambahkan, kartu tanda peserta ujian bagi yang lulus seleksi administrasi, dapat dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah hasil sanggahan diumumkan. Apabila pelamar tidak hadir dan/atau tidak mengikuti tahapan seleksi pada waktu dan lokasi yang ditentukan, maka mereka dianggap guru dan/atau dinyatakan tidak lulus dalam proses seleksi PPPK Kemenag Tahap 2.

Baca Juga:  HUT RI, Menag dan Tokoh Lintas Agama Ikuti Gerak Jalan Kerukunan

“Proses seleksi ini tidak dipungut biaya. Kelulusan pelamar adalah prestasi dan hasil kerja sendiri,” sebut Wawan Djunaedi

“Keputusan Panitia Seleksi PPPK Kemenag bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tandasnya. (ak/*)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Wajibkan Rapid Test di Semua Dapur MBG, Adopsi Standar Polri
Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Awal Oktober 2025, Ini Daftar Wilayah Siaga BMKG Termasuk Sumatera Barat
BGN Buka Hotline Aduan Program Makan Bergizi Gratis di Tengah Maraknya Kasus Keracunan
Polri Mutasi 60 Perwira, Irjen Ramdani Hidayat Jadi Dankorbrimob
Ribuan Siswa Jadi Korban, Program Makan Bergizi Gratis Didesak Evaluasi Total
TNI AD Ubah Syarat Tinggi Badan dan Usia, Kesempatan Lebih Luas untuk Jadi Calon Prajurit
Kemenag Siapkan 8 Agenda Nasional Hari Santri 2025, dari MQK Internasional hingga Malam Bakti
Peringatan 10 Tahun Hari Santri, Kemenag Angkat Tema Peradaban Dunia

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:11 WIB

BGN Wajibkan Rapid Test di Semua Dapur MBG, Adopsi Standar Polri

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:04 WIB

Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Awal Oktober 2025, Ini Daftar Wilayah Siaga BMKG Termasuk Sumatera Barat

Minggu, 28 September 2025 - 03:16 WIB

BGN Buka Hotline Aduan Program Makan Bergizi Gratis di Tengah Maraknya Kasus Keracunan

Jumat, 26 September 2025 - 10:28 WIB

Polri Mutasi 60 Perwira, Irjen Ramdani Hidayat Jadi Dankorbrimob

Jumat, 26 September 2025 - 09:06 WIB

Ribuan Siswa Jadi Korban, Program Makan Bergizi Gratis Didesak Evaluasi Total

Berita Terbaru