SEKTOR perumahan nasional seolah berjalan di tempat. Harapan besar yang sempat muncul dengan terbentuknya Kementerian Perumahan, Kawasan, dan Permukiman (PKP) justru berujung pada keresahan di kalangan pengembang.
Alih-alih mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah, kementerian ini dinilai lebih banyak menimbulkan ketidakpastian.
Program 3 Juta Rumah yang digaungkan pemerintah memang terdengar ambisius. Namun, pertanyaannya, sejauh mana program ini bisa benar-benar terealisasi?
Sejumlah pertanyaan mendasar masih menggantung: apakah rumah yang dibangun gratis? Di wilayah mana saja akan dibangun? Bagaimana mekanisme pengawasannya? Sayangnya, belum ada jawaban yang jelas.
Di sisi lain, pengembang perumahan merasa kebijakan yang diambil justru memperumit kondisi usaha. Banyak yang mengeluhkan minimnya perlindungan dan pembinaan dari pemerintah.
Para pengembang rumah subsidi, yang sebagian besar adalah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), mengaku semakin sulit bergerak akibat regulasi yang membebani. Bahkan, ada yang merasa dicurigai sebagai pelaku penyimpangan hingga dipanggil aparat penegak hukum.
Tak hanya itu, sektor perumahan juga dihadapkan pada stigma negatif. Pemerintah mewacanakan pengawasan ketat hingga rencana audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Padahal, subsidi yang diberikan bukan kepada pengembang, melainkan kepada masyarakat yang membeli rumah. Jika pengembang diperiksa seolah menggunakan dana APBN, lalu di mana letak keadilannya?
Dalam praktiknya, pengembang perumahan sudah banyak berkontribusi bagi negara, baik melalui pajak maupun penyerahan aset fasilitas sosial dan fasilitas umum kepada pemerintah daerah.
Namun, yang kerap mendapat sorotan justru hal-hal yang bersifat pencitraan, sementara permasalahan mendasar seperti backlog perumahan masih belum teratasi.
Industri perumahan bukan sekadar bisnis, tetapi juga menyangkut hajat hidup jutaan orang, mulai dari pekerja bangunan hingga masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan hunian layak. Jika pemerintah terus memperumit ekosistem ini dengan kebijakan yang tidak berpihak pada pelaku usaha, realisasi Program 3 Juta Rumah hanya akan menjadi janji yang sulit diwujudkan.
Yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar retorika, melainkan kebijakan yang konkret dan kondusif. Tanpa itu, bukan tidak mungkin sektor perumahan akan semakin lesu, dan rakyatlah yang akhirnya paling dirugikan. *