Scroll untuk baca berita
Kabar Sumbar

Pj. Wako Sonny Budaya Putra: Inpres Efisiensi Belanja Harus Jadi Peluang

×

Pj. Wako Sonny Budaya Putra: Inpres Efisiensi Belanja Harus Jadi Peluang

Sebarkan artikel ini
Pj. Wako Sonny Budaya Putra: Inpres Efisiensi Belanja Harus Jadi Peluang
Pj. Wako Sonny Budaya Putra: Inpres Efisiensi Belanja Harus Jadi Peluang

11

PADANG PANJANG, KP – Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, meminta masyarakat menyikapi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam APBN dan APBD secara positif. Hal itu disampaikannya dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Padang Panjang Timur, Kamis (6/2).

Menurutnya, meski anggaran untuk program lain berkurang, Inpres ini membuka peluang bagi daerah untuk berperan dalam tiga program strategis nasional, yaitu Pemberian Makan Bergizi, Pemeriksaan Kesehatan, dan Swasembada Pangan.

Baca Juga:  Ketika Seorang Gharim Masjid Dilantik Sebagai Wakil Wali Kota Padang

“Kita harus menangkap peluang ini, terutama di sektor ekonomi. Dana dari pusat akan digunakan untuk membeli kebutuhan pangan seperti beras, sayur, daging, dan susu. Ini bisa menjadi kesempatan bagi masyarakat Padang Panjang,” ujarnya.

Terkait musrenbang kecamatan, Sonny menekankan pentingnya menggali kebutuhan masyarakat yang dapat difasilitasi melalui APBD atau sumber lain sesuai ketentuan.

“Jangan memberi janji muluk. Jika memang tidak bisa direalisasikan, sampaikan secara jujur. Jika memungkinkan, lanjutkan ke tahap investigasi,” katanya.

Sementara, Plt Camat Padang Panjang Timur, Marjulas Sabri menyebut, musrenbang kecamatan dilaksanakan dalam dua tahap, diawali dengan pra-musrenbang pada Kamis (30/1). Dari hasil musrenbang, terdapat 85 usulan bidang fisik sarana dan prasarana, 30 usulan bidang sosial budaya, serta lima usulan bidang ekonomi.

Baca Juga:  Pemadam Kebakaran Goes to School, Damkar Padang Edukasi Tenaga Pendidik dan Siswa

“Usulan ini diprioritaskan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan kewenangan pemerintah,” jelasnya. (mas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *