Sumbarpro – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan terus mendorong pengembangan ekowisata sebagai penggerak ekonomi daerah.
Salah satu potensi terbesar yang kini dikembangkan adalah jalur pendakian Gunung Kerinci via Solok Selatan.
Bupati Solok Selatan Khairunas mengatakan, potensi ekowisata ini akan merugi bila tidak dimanfaatkan secara maksimal.
“Mudah-mudahan bisa meningkatkan ekonomi masyarakat Kabupaten Solok Selatan. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkannya sebaik-baiknya agar memberi dampak di masa depan,” ujar Khairunas dalam keterangannya, dikutip Jumat (26/9/2025).
Pengembangan jalur pendakian Gunung Kerinci dilakukan melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) 2025.
Melalui kegiatan pada 23 Juli–21 Agustus 2025, TNI bersama pemerintah dan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) telah melakukan pengerasan jalan wisata sepanjang 2.328 meter dengan lebar tujuh meter, ditambah pengerasan kedua sepanjang 435 meter selebar lima meter.
Selain itu, dibuka jalan wisata Gunung Kerinci sepanjang 1.525 meter dan jalur tracking sejauh sembilan kilometer.
Dengan perbaikan ini, waktu tempuh pendakian yang sebelumnya empat hari tiga malam kini bisa diselesaikan tiga hari dua malam, bahkan dua hari satu malam jika kondisi fisik memungkinkan.
Kepala Seksi TNKS Wilayah IV Sangir, Hadinata, mengatakan jalur via Solok Selatan menyuguhkan pengalaman berbeda dibanding jalur eksisting.
“Sejak Pintu Rimba, pendaki akan melewati vegetasi hutan alami, hutan lumut, hingga Air Terjun Blangir di KM 2,9. Selain itu ada Danau Bukit Bontak yang bisa ditempuh 30 menit dari Visitor Center,” jelasnya.
Selain panorama alam, jalur ini juga kaya flora-fauna endemik. Bahkan, cocok untuk pengembangan wisata pengamatan burung (birdwatching).
Beberapa jenis burung langka yang dijumpai di jalur ini antara lain Paok schneider, Niltava sumatrana, Cucak kerinci, Ciung batu Sumatra, hingga Puyuh gonggong Sumatra.
Meski begitu, pendaki tetap diwajibkan menggunakan jasa pemandu karena jalur ini masuk kategori Grade IV dengan tingkat kesulitan tinggi.
Pihak TNKS menegaskan jalur pendakian baru tidak merusak ekosistem karena sudah dialokasikan di Zona Pemanfaatan.
Selama proses pembangunan, pengawasan ketat dilakukan agar sesuai aturan dan tidak mengganggu fungsi kawasan. (edt)