Beranda / Kabar Sumbar / Pemprov dan DPRD Sumbar Sepakati KUA-PPAS 2027 dan Perubahan 2026

Pemprov dan DPRD Sumbar Sepakati KUA-PPAS 2027 dan Perubahan 2026

Redaksi
A+A-
Reset
Kesepakatan KUA-PPAS 2026 dan 2027 Jadi Landasan Penguatan Pembangunan dan Pemulihan Pascabencana

PADANG, Sumbarpro — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama DPRD Provinsi Sumatera Barat menyepakati dua nota kesepakatan penting, yakni Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar yang dihadiri langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi, di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Sumbar, Jumat (14/8/2026).

Gubernur Mahyeldi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sumbar, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas kerja keras dan pembahasan yang intensif.

Penandatanganan nota kesepakatan ini dinilai sebagai langkah krusial dalam siklus pengelolaan keuangan daerah guna melandasi penyusunan Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027.

“Penandatanganan ini merupakan langkah krusial dan strategis dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Ini bukti nyata komitmen, kolaborasi, dan tanggung jawab moral kita bersama dalam menghadirkan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan responsif,” ujar Mahyeldi.

Pasang iklan Anda di space ini, hubungi SUMBARPRO media online portal berita dan informasi terkini di WhatsApp 081275690690

Dalam Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemprov Sumbar melakukan penyesuaian anggaran dengan mempertimbangkan percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi akhir 2025.

Tren pertumbuhan ekonomi Sumbar pada triwulan I 2026 juga tercatat membaik hingga 5,02 persen (year-on-year).

Pada penyelarasan Perubahan KUA-PPAS 2026, disepakati pendapatan Daerah Rp6,61 triliun lebih (meningkat Rp315,84 miliar).

Belanja Daerah Rp6,97 triliun lebih (meningkat Rp570,01 miliar).

Sementara itu, untuk KUA-PPAS 2027, anggaran diarahkan untuk mendukung tema pembangunan “Akselerasi Transformasi Ekonomi, Inklusi Sosial, dan Ketahanan Pangan” dengan rincian Pendapatan Daerah Rp6,03 triliun lebih dan Belanja Daerah Rp5,97 triliun lebih.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menegaskan bahwa DPRD telah memfinalisasi pembahasan ini dan mendorong Pemprov untuk memaksimalkan potensi Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan, serta Pajak Alat Berat yang belum optimal di Semester I 2026.

Menanggapi hal itu, Mahyeldi meminta seluruh jajaran untuk menggunakan anggaran yang terbatas secara ketat, tepat sasaran, dan memprioritaskan program yang sesuai kewenangan provinsi. (ak/*)

Pasang iklan Anda di space ini, hubungi SUMBARPRO media online portal berita dan informasi terkini di WhatsApp 081275690690