Pemko Padang dan DPRD Sahkan Tiga Perda Selama Masa Sidang II Tahun 2025

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Padang dan DPRD Sahkan Tiga Perda Selama Masa Sidang II Tahun 2025

Pemko Padang dan DPRD Sahkan Tiga Perda Selama Masa Sidang II Tahun 2025

9

Padang, Sumbarpro – Wali Kota Padang diwakili Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree Algamar menghadiri Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II dan Pembukaan Masa Sidang III Tahun 2025 di Gedung DPRD Padang, Rabu (30/4).

Dalam sambutannya, Andree menyampaikan, capaian kinerja Pemko Padang bersama DPRD selama Masa Sidang II, termasuk pengesahan tiga Peraturan Daerah (Perda), yaitu: Perda No. 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Perda No. 2 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika serta Perda No. 3 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Masjid.

Baca Juga:  Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia

“Kami juga berharap sejumlah Rancangan Perda (Ranperda) yang sedang dibahas bisa segera ditetapkan, seperti Ranperda Penyertaan Modal pada Bank Nagari dan Perumda Air Minum, serta Ranperda Pembinaan Kepramukaan,” ujar Andree.

Ia menambahkan, beberapa perubahan perda juga tengah difinalisasi, antara lain perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah, pembentukan perangkat daerah, dan penyelenggaraan pangan.

Andree mengapresiasi sinergi antara legislatif dan eksekutif, serta berharap kolaborasi ini terus ditingkatkan di masa mendatang.

“Atas nama Wali Kota dan Wakil Wali Kota, kami menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas kerja keras dan kemitraan yang baik selama Masa Sidang II,” pungkasnya.

Baca Juga:  Kunjungi Masjid dan Musala, Christian Rudy Serahkan Hibah dan Serap Aspirasi

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Martilizal Aye, didampingi Jupri dan Sekretaris Dewan Hendrizal Azhar, serta dihadiri Forkopimda, pimpinan OPD, dan unsur terkait lainnya. (nda/*)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prakiraan Cuaca Sumbar, Senin 6 Juli 2026: Waspada Potensi Hujan Lebat Disertai Petir
Resmi Diserahterimakan, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy Jabat Kapolda Sumbar yang Baru
Pemko Padang Panjang Revitalisasi Kawasan PDIKM
Adu Banteng Mobil Pikap dan Sepeda Motor di Simawang, Dua Orang Meninggal Dunia
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem 11–13 Desember, Sejumlah Daerah di Sumbar Berisiko Banjir dan Longsor
PJKIP Tanah Datar Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Gunuang Bungsu
Kejar Deadline 10 Desember, Tim SAR Geber Cari Korban di Jembatan Kembar
Satreskrim Polres Pessel Peringati Hari Jadi ke-78 dengan Bakti Sosial

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:19 WIB

Prakiraan Cuaca Sumbar, Senin 6 Juli 2026: Waspada Potensi Hujan Lebat Disertai Petir

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:11 WIB

Pemko Padang Panjang Revitalisasi Kawasan PDIKM

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:51 WIB

Adu Banteng Mobil Pikap dan Sepeda Motor di Simawang, Dua Orang Meninggal Dunia

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:00 WIB

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem 11–13 Desember, Sejumlah Daerah di Sumbar Berisiko Banjir dan Longsor

Senin, 8 Desember 2025 - 23:19 WIB

PJKIP Tanah Datar Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Gunuang Bungsu

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Tajuk

Menguji Taji Jenderal Intelijen

Minggu, 5 Jul 2026 - 23:03 WIB

Bentrokan bersejarah antara Argentina vs Mesir di babak 16 besar Piala Dunia 2026 akan digelar di Mercedes-Benz Stadium, Atlanta, Selasa malam (7/7) pukul 23.00 WIB.

Sepakbola

Prediksi Argentins vs Mesir: Adu Magis Messi dan Salah

Minggu, 5 Jul 2026 - 22:52 WIB

Satu unit truk Colt diesel dengan bak tertutup terpal hitam tampak ringsek di dasar jurang dikawasan Kelok Sembilan, Kabupaten Limapuluh Kota. (Ist.)

Peristiwa

Truk Pengangkut Perabot Masuk Jurang di Kelok Sembilan

Minggu, 5 Jul 2026 - 11:53 WIB