Sumbarpro – Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan satu keluarga di Indramayu setelah sempat melarikan diri hingga ke Surabaya.
Pelaku R (35) dan P (29), warga Desa Terusan, Kecamatan Sindang, ditangkap saat berencana kabur menjadi anak buah kapal.
Kapolres Indramayu AKBP Fajar Gemilang menyebut R merupakan residivis.
“Kami masih mendalami apakah R memang berencana membunuh seluruh korban atau hanya menargetkan Budi,” katanya, Selasa (9/9/2025).
Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar menuturkan korban dan pelaku sebenarnya saling kenal. Mereka pernah bekerja bersama di salah satu bank.
Lima korban adalah Budi Awaludin (45), istrinya Euis Juwita (43), anak RK (7), bayi B (8 bulan), serta ayah Budi, Sahroni (76).
Jasad mereka ditemukan terkubur dalam lubang di halaman belakang rumah pada Senin (1/9/2025).
Warga sekitar pertama kali mencurigai keberadaan korban karena rumah sepi tanpa aktivitas.
Ema (55), kerabat korban, mengatakan bau busuk mulai tercium dari arah rumah.
Ia bersama tetangga mendobrak pintu dan menemukan gundukan tanah mencurigakan di bawah pohon nangka.
“Pas dilihat lebih dekat, terlihat kaki manusia muncul dari tanah. Itu jasad Haji Sahroni. Saya langsung minta tolong,” kata Ema.
Polisi mengevakuasi seluruh jasad dari lubang sepanjang 4 meter dengan kedalaman 4 meter.
Kasus ini mengguncang warga Indramayu karena korban tewas merupakan satu keluarga.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, motif pembunuhan berawal dari rasa dendam R kepada korban Budi terkait uang sewa mobil Avanza Rp750 ribu.
Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam pembunuhan sadis ini. (tns)