JAKARTA, KP – Rangkaian aksi unjuk rasa di Jakarta, Kamis (28/8/2025), berakhir duka. Seorang pengemudi ojek online (ojol) meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Barakuda milik Brimob di kawasan Rusun Benhil II, Jakarta Pusat.
Insiden itu langsung memicu pemeriksaan internal di tubuh Polri. Sebanyak 7 anggota Brimob Polda Metro Jaya kini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam.
“Pelaku sudah kita amankan berjumlah tujuh orang. Pemeriksaan dilakukan gabungan dari Div Propam Mabes Polri bersama Propam Korps Brimob Polri, karena ini menyangkut anggota Brimob,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dalam konferensi pers di RSCM, Jumat (29/8/2025) dini hari.
Ia menjelaskan, pemeriksaan berlangsung di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat. Selain tujuh anggota Brimob, kendaraan rantis yang melindas korban juga sudah diamankan sebagai barang bukti.
“Pemeriksaannya saat ini lagi dilakukan di Kwitang karena anggota tersebut berasal dari Sat Brimob Polda Metro Jaya. Jadi saat ini tujuh orang sudah diamankan. Untuk kendaraan sementara sudah kita amankan juga di Sat Brimob Kwitang,” tegas Abdul Karim.
Adapun identitas ketujuh anggota Brimob yang diperiksa adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J. Namun, siapa yang menjadi sopir rantis saat kejadian masih didalami.
“Masih kita dalami siapa yang menyetir. Yang jelas ketujuh orang ini ada dalam satu kendaraan. Perannya sedang diperiksa,” tambah Abdul Karim.
Kapolda Metro Jaya Minta Maaf
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa mendalam atas insiden yang merenggut nyawa sopir ojol tersebut.
“Saya atas nama pimpinan Polda Metro dan atas nama kesatuan menyampaikan permohonan maaf yang mendalam dan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum,” ujar Asep dalam jumpa pers di RSCM, Kamis (28/8/2025) malam.
Ia berjanji, kasus ini akan diusut secara tuntas dan transparan. Kapolda menegaskan, siapapun pelaku yang terlibat akan dihukum tanpa pandang bulu.
“Duka ini menjadi pembelajaran bagi kita semua agar bisa merasakan apa yang dirasakan keluarga almarhum. Saya pastikan penanganan kasus ini tidak hanya melibatkan Propam Polri, tapi juga pihak eksternal untuk menjamin transparansi,” tegasnya.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial, mobil rantis Brimob melaju kencang di tengah kerumunan massa. Saat itu, seorang pria berjaket ojol tampak ingin menyeberang di tengah jalan. Namun, ia terpeleset dan terjatuh.
Naas, rantis yang datang dari arah berlawanan tak sempat mengerem dan langsung melindas korban. Massa yang berada di lokasi langsung bereaksi dan mengerubungi kendaraan tersebut. Sopir rantis sempat menancap gas dan melarikan diri, sementara korban terkapar di jalan hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Peristiwa ini pun menyulut kemarahan demonstran dan publik luas, yang mendesak agar aparat menindak tegas pelaku dan mengusut tuntas penyebab kelalaian dalam penanganan massa aksi. (ilc)
Discussion about this post