Normalisasi Batang Kandis Dikebut, Fadly Harap Ganti Rugi Lahan Segera Tuntas

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Normalisasi Batang Kandis Dikebut, Fadly Harap Ganti Rugi Lahan Segera Tuntas

Normalisasi Batang Kandis Dikebut, Fadly Harap Ganti Rugi Lahan Segera Tuntas

8

Padang, Sumbarpro – Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan komitmennya untuk menuntaskan proyek normalisasi Sungai Batang Kandis yang tengah dikerjakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V.

Hal ini disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan pembebasan lahan proyek, di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Selasa (24/6).

“Normalisasi sungai ini tetap menjadi prioritas. Pemko Padang bersama BWS dan BPN terus berupaya mempercepat pembebasan lahan agar proyek bisa berlanjut,” ujar Fadly.

Ia menambahkan, berbagai langkah sudah dilakukan, mulai dari penyesuaian harga ganti rugi yang tidak sesuai NJOP, penetapan titik koordinat, hingga penyelesaian dokumen administrasi.

Baca Juga:  Reses di Korong Gadang, Ketua DPRD Sumbar Serap Aspirasi Warga Soal Jembatan dan UMKM

“Saya sudah bertemu langsung dengan warga terkait ganti rugi lahan. Kita berharap proses ini cepat rampung, karena setelah ini kita akan lanjutkan dengan normalisasi Sungai Batang Maransi,” jelasnya.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang, Desmon Danus, mengungkapkan saat ini masih ada 10 bidang tanah yang bermasalah dan tengah dalam proses penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“Kami laksanakan proses secara simultan agar status tanah menjadi clean and clear. Proyek ini bagian dari program unggulan Pemko dalam pengendalian banjir terpadu,” ujarnya.

Baca Juga:  Silek Tuo Bisa Bentengi Generasi Muda dari Pengaruh Negatif

Sementara itu, Kepala BPN Kota Padang, Rivaldi, menyampaikan bahwa 11 bidang tanah telah diumumkan secara resmi di tingkat kecamatan dan kelurahan, dan kini menunggu hasil musyawarah dengan warga. “Jika musyawarah sepakat, panitia pengadaan tanah akan segera memproses pembayaran ganti rugi,” jelasnya.

Proyek normalisasi Sungai Batang Kandis mencakup panjang 2,3 kilometer dengan nilai kontrak lebih dari Rp120 miliar. Lokasi proyek meliputi tiga kelurahan di Kecamatan Koto Tangah: Pasie Nan Tigo, Lubuk Buaya, dan Batipuh Panjang. (*/nda)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prakiraan Cuaca Sumbar, Rabu 8 Juli 2026: Hujan Petir Merata di Semua Wilayah
Prakiraan Cuaca Sumbar, Selasa 7 Juli 2026: Waspada Cuaca Ekstrem Hujan Petir
Pimpin Polda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy Komit Lanjutkan Program Strategis
Prakiraan Cuaca Sumbar, Senin 6 Juli 2026: Waspada Potensi Hujan Lebat Disertai Petir
Resmi Diserahterimakan, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy Jabat Kapolda Sumbar yang Baru
Pemko Padang Panjang Revitalisasi Kawasan PDIKM
Adu Banteng Mobil Pikap dan Sepeda Motor di Simawang, Dua Orang Meninggal Dunia
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem 11–13 Desember, Sejumlah Daerah di Sumbar Berisiko Banjir dan Longsor

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:31 WIB

Prakiraan Cuaca Sumbar, Rabu 8 Juli 2026: Hujan Petir Merata di Semua Wilayah

Selasa, 7 Juli 2026 - 02:57 WIB

Prakiraan Cuaca Sumbar, Selasa 7 Juli 2026: Waspada Cuaca Ekstrem Hujan Petir

Selasa, 7 Juli 2026 - 02:43 WIB

Pimpin Polda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy Komit Lanjutkan Program Strategis

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:19 WIB

Prakiraan Cuaca Sumbar, Senin 6 Juli 2026: Waspada Potensi Hujan Lebat Disertai Petir

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:38 WIB

Resmi Diserahterimakan, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy Jabat Kapolda Sumbar yang Baru

Berita Terbaru