Sumbarpro – Kepolisian mengungkap motif di balik pembunuhan satu keluarga di Jalan Siliwangi Nomor 52, Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat.
Lima korban ditemukan terkubur dalam satu liang di halaman rumah pada Senin (1/9/2025).
Pelaku berinisial R (35) dan P (29), warga Desa Terusan, Kecamatan Sindang. R menjadi otak pembunuhan karena dendam terhadap korban Budi Awaludin (45).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan dendam itu muncul setelah R menyewa mobil Avanza dari Budi dengan uang Rp750 ribu.
Namun, mobil yang disewa ternyata mogok.
R menuntut uangnya kembali, tetapi Budi menolak dengan alasan sudah digunakan untuk membeli sembako.
Dari situ muncul niat menghabisi nyawa korban.
Pada Kamis (28/8/2025) malam, R mengajak P untuk melancarkan aksinya.
Mereka datang ke rumah korban sekitar pukul 23.00 WIB dengan membawa pipa besi.
“R memukul kepala korban Budi Awaludin lalu menghabisi korban lain, sedangkan P menenggelamkan bayi B ke bak mandi,” ujar Hendra, Selasa (9/9/2025).
Korban terdiri dari Budi Awaludin (45), istrinya Euis Juwita (43), anak RK (7), bayi B (8 bulan), serta ayah Budi, Sahroni (76).
Jasad mereka dikuburkan di lubang berukuran panjang 4 meter, lebar 1,5 meter, dan kedalaman 4 meter di belakang rumah.
Setelah membunuh korban, pelaku mengepel lantai untuk menghapus bercak darah, lalu membawa kabur uang, dua mobil, dan perhiasan milik keluarga.
Pipa besi dibuang ke Sungai Cimanuk.
Kapolres Indramayu AKBP Fajar Gemilang menyebut R merupakan residivis.
Keduanya ditangkap di Surabaya saat hendak kabur menjadi anak buah kapal.
Polisi masih mendalami apakah R memang berniat menghabisi semua korban atau hanya menargetkan Budi. (tns)