MinyaKita Tak Sesuai Takaran Beredar di Pasaran, Polri Lakukan Penyelidikan

Minggu, 9 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) MinyaKIta di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) MinyaKIta di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Jakarta, Sumbarpro – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, memergoki adanya kecurangan dalam takaran kemasan minyak goreng sederhana alias Minyakita. Di mana, kemasan MinyaKita 1 liter nyatanya hanya berisi sebanyak 750-800 mililiter (ml) saja.

Hasil sidak Amran di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan itu juga mendapati bahwa minyak tersebut diproduksi oleh PT ‘AEGA’, Koperasi Produsen UMKM ‘KTN’, dan PT ‘TI’.

Nahas, temuan Amran lainnya dalam sidak itu yakni bahwa para pedagang menjual MinyaKita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Di mana seharusnya dijual Rp 15.700 per liter sesuai yang tertera di kemasan, namun nyatanya dijual hingga Rp18.000 per liter.

Mentan Amran menyebut hal ini merupakan pelanggaran serius. Ditegaskannya bahwa praktik seperti ini merugikan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi.

Ia pun meminta agar perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran segera diproses secara hukum dan ditutup.

“Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan, salah satunya minyak goreng bagi masyarakat, tetapi justru menemukan pelanggaran. Minyakita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp15.700 menjadi Rp18.000. Selain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 ml hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadhan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” ujar Amran, dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/3/2025).

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi minyak goreng di pasaran agar kejadian serupa tidak terulang.

Ia meminta Satgas Pangan dan Bareskrim Polri segera bertindak untuk menegakkan aturan.

Sementara itu, Satgas Pangan Polri langsung bergerak cepat mengusut temuan adanya MinyaKita yang dijual tidak sesuai dengan takaran di pasaran.

Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, penyelidikan itu merupakan tindak lanjut pihaknya seusai menemukan adanya ketidaksesuaian pada produk MinyaKita dalam inspeksi yang dilakukan di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

“Dilakukan pengukuran terhadap tiga merek MinyaKita yang diproduksi oleh tiga produsen yang berbeda, dan ditemukan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan.

Hasil pengukuran sementara, dalam label tercantum 1 liter, tetapi ternyata hanya berisi 700-900 mililiter,” kata Helfi, Minggu (9/3/2025).

Ia mengungkapkan, tiga produsen tersebut berlokasi di Depok, Jawa Barat, Kudus, Jawa Tengah, dan di Tangerang, Banten.

“Atas temuan tersebut, Satgas Pangan Polri menyita barang bukti dan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ucap Brigjen Pol Helfi. (edt/*)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyelundupan Ganja 7 Kg di BIM, Polisi Buru Jaringan Lintas Provinsi
Petugas AVSEC BIM Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Ganja Senilai Ratusan Juta Rupiah
Penertiban di Jalan Samudera Ricuh, Dua PKL Serang Petugas Satpol PP dengan Linggis
Inflasi Sumbar September 2025 Capai 4,22 Persen, Sektor Pangan dan Perawatan Pribadi Jadi Pendorong Utama
Tingkat Hunian Hotel di Sumbar Turun Jadi 44,18 Persen, Wisata Melemah?
NTP Sumbar September 2025 Turun, Petani Kian Tertekan
Impor Sumbar Melejit 7,56 Persen, Singapura dan Malaysia Dominasi Pasokan
Ekspor Sumbar Melejit 36 Persen, India Jadi Tujuan Utama Sepanjang 2025

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:14 WIB

Petugas AVSEC BIM Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Ganja Senilai Ratusan Juta Rupiah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:08 WIB

Penertiban di Jalan Samudera Ricuh, Dua PKL Serang Petugas Satpol PP dengan Linggis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 03:53 WIB

Inflasi Sumbar September 2025 Capai 4,22 Persen, Sektor Pangan dan Perawatan Pribadi Jadi Pendorong Utama

Selasa, 7 Oktober 2025 - 03:34 WIB

Tingkat Hunian Hotel di Sumbar Turun Jadi 44,18 Persen, Wisata Melemah?

Selasa, 7 Oktober 2025 - 03:24 WIB

NTP Sumbar September 2025 Turun, Petani Kian Tertekan

Berita Terbaru