Scroll untuk baca berita
Nasional

Madada, Program Kemenag untuk Masjid Berdaya dan Berdampak bagi Umat

×

Madada, Program Kemenag untuk Masjid Berdaya dan Berdampak bagi Umat

Sebarkan artikel ini
Madada, Program Kemenag untuk Masjid Berdaya dan Berdampak bagi Umat
Madada, Program Kemenag untuk Masjid Berdaya dan Berdampak bagi Umat

Jakarta, Sumbarpro – Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) gulirkan program baru bertajuk Madada atau Masjid Berdaya dan Berdampak. Program ini bertujuan agar masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat pemberdayaan umat.

Pada tahap awal, ada delapan masjid atau musala yang akan dijadikan percontohan melalui seleksi terbuka. Fokus utamanya adalah menyasar daerah yang membutuhkan namun memiliki potensi produktif, termasuk mengintegrasikan dengan program Kampung Zakat, Kota Wakaf, serta Kampung Moderasi Beragama yang telah ditetapkan. Selain itu, program ini juga menargetkan daerah miskin ekstrem, dengan mengacu pada peta wilayah prioritas yang telah dipetakan sebelumnya

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat mengatakan, pemberdayaan dilakukan dengan mengoptimalkan potensi filantropi Islam, aset masjid, serta aset Badan Kesejahteraan Masjid (BKM), termasuk sumber daya lainnya. Melalui program ini, ia berharap masjid dapat menjadi motor penggerak kesejahteraan umat dengan berbagai inisiatif sosial dan ekonomi berbasis masjid, termasuk program kolaboratif yang memakmurkan jemaah.

“Masjid harus berdaya, artinya memiliki kapasitas untuk meningkatkan kesejahteraan umat. Lebih jauh lagi, masjid harus berdampak, menjadi pusat kegiatan sosial dan ekonomi yang berdampak positif bagi masyarakat sekitar,” ujarnya dalam rapat yang digelar di Wisma Kemenag, Jl. Jaksa, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2025).

Baca Juga:  Manasik Tak Hanya Soal Fiqih Haji, Tapi Juga Tasawwuf

Arsad menjelaskan, masjid berdaya akan diwujudkan dalam berbagai bentuk, salah satunya melalui integrasi teknologi. Digitalisasi pengelolaan masjid dinilai dapat meningkatkan efektivitas manajemen, memperluas jangkauan dakwah, serta memperkuat peran sosial-ekonomi masjid.

“Saat ini kita berada di era teknologi informasi. Masjid tidak boleh lagi hanya mengandalkan pendekatan manual dalam pengelolaannya. Dengan integrasi teknologi, pengelolaan masjid akan lebih modern dan efisien,” jelas Arsad.

Menurut Arsad, agar konsep ini dapat diimplementasikan secara luas, Kemenag akan mengembangkan prototipe masjid berdaya yang dapat dijadikan model bagi masjid-masjid lain di Indonesia.

“Kalau kita sudah punya prototipe, penerapannya di masjid-masjid lain akan lebih mudah. Kita ingin memastikan bahwa setiap masjid yang menerapkan Madada benar-benar memberikan manfaat nyata,” ungkapnya.

Dengan pendekatan ini, Arsad berharap masjid dapat bertransformasi menjadi pusat kegiatan keislaman yang lebih dinamis, inklusif, dan memberi dampak luas bagi masyarakat.

“Madada bukan hanya gagasan, tapi harus menjadi gerakan nyata dalam membangun peradaban Islam yang berdaya dan berdampak,” pungkas Arsad.

Kepala Subdirektorat Kemasjidan, Akmal Salim Ruhana, mengatakan, program ini bertujuan untuk memastikan tanah masjid bersertifikat wakaf dan memanfaatkan dana zakat dan wakaf, termasuk wakaf uang agar meningkatkan kesejahteraan seluruh ekosistem masjid.

Selain aspek kemandirian, Madada juga menitikberatkan dampak sosial. Salah satu upayanya adalah memberi jaminan ketenagakerjaan bagi marbot dan takmir melalui BPJS, menyediakan beasiswa bagi anak-anak mereka, serta menggelar pelatihan usaha bagi jemaah yang bergerak di sektor UMKM. Bahkan, majelis taklim ibu-ibu didorong untuk mengembangkan usaha berbasis kebutuhan lokal.

Baca Juga:  MAN 3 Padang Raih Sederet Prestasi pada Rangkaian HAB Kemenag ke-79

Sebagai tahap awal, Akmal menyebut, Madada akan dijalankan secara piloting di delapan masjid terpilih, masing-masing akan diberikan dana stimulan. Selain itu, program ini juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak seperti BAZNAS, LAZNAS, LAZ, BWI, BPJS, CSR, dan lembaga pendukung lainnya.

“Selain itu, Madada mengelola dana wakaf uang dengan sistem yang melibatkan berbagai pihak, termasuk BKM di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta Badan Wakaf Indonesia (BWI). Dana tersebut akan digunakan untuk program jaminan sosial marbot, beasiswa anak takmir, serta pembangunan dan renovasi masjid di berbagai wilayah,” imbuhnya.

Akmal menambahkan, program ini akan dibuka bagi masjid yang memenuhi sejumlah persyaratan, yaitu terdaftar di Sistem Informasi Masjid (SIMAS), memiliki daftar jemaah yang menjalankan usaha UMKM, serta menyusun rencana kegiatan perekonomian berbasis ekosistem masjid.

“Konsep rintisan Masjid Madada terus kami matangkan. Kami terus menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak guna memastikan program ini dapat berjalan optimal dan tepat sasaran. Kami juga menyadari sejumlah tantangan yang harus diatasi, seperti legalitas aset wakaf, hingga kesiapan pengelola masjid. Dengan pendekatan yang tepat, kami optimis Masjid Madada dapat memberikan manfaat nyata bagi umat,” pungkasnya. (ak/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *