Sumbarpro – Para pemuda Minang rantau yang tergabung dalam wadah Sakato Mudo resmi mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bhadrika di Jakarta Selatan.
Kehadiran LBH Bhadrika diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat, khususnya keluarga Minang perantau di DKI Jakarta, Bogor Raya, Depok, Tangerang Raya, Bekasi Raya, dan Karawang yang membutuhkan layanan bantuan hukum.
Direktur Eksekutif LBH Bhadrika, Nando Koto, SH, menjelaskan bahwa masyarakat bisa berkonsultasi hukum secara gratis maupun mengajukan pendampingan kasus sesuai ketentuan dan standar LBH.
“LBH Bhadrika terbuka bagi siapa saja, baik orang Minang maupun non-Minang, yang membutuhkan konsultasi hukum. Kami ingin menjadi wadah pelayanan hukum yang profesional, terjangkau, dan peduli terhadap masalah masyarakat,” ujar Nando Koto yang juga anggota PERADI, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/9/2025).
Sekretariat LBH Bhadrika beralamat di Jalan Swadaya II C No.56, RT/RW 03/05, Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12530.
Kontak dapat dilakukan melalui HP 081281648345 atau email lbh.bhadrika@gmail.com.
Masyarakat Minang di kampung dan di rantau diimbau menyebarkan informasi ini agar semakin banyak yang mengetahui keberadaan LBH Bhadrika. (ak)