Langgar Janji Bongkar Lapak, PKL di Jalan Flamboyan Ditertibkan Satpol PP

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langgar Janji Bongkar Lapak, PKL di Jalan Flamboyan Ditertibkan Satpol PP

Langgar Janji Bongkar Lapak, PKL di Jalan Flamboyan Ditertibkan Satpol PP

2

Padang, Sumbarpro – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di Jalan Flamboyan, Kecamatan Padang Barat, Rabu pagi (25/6). Penertiban dilakukan karena para PKL tidak memenuhi janji membongkar lapaknya sendiri dalam tenggat waktu tiga hari yang telah diberikan sebelumnya.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, mengatakan, tindakan ini merupakan upaya untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di ruang publik.

Baca Juga:  Bupati Hendrajoni Tinjau Kesiapan RSUD Painan Jalankan Tiga Program Strategis

“PKL tersebut telah melanggar aturan dengan berjualan di atas trotoar. Kami sudah beri waktu agar mereka membongkar sendiri, tapi tidak dipatuhi, sehingga kami harus lakukan penertiban,” jelas Eka.

Menurutnya, keberadaan lapak di atas trotoar telah mengganggu hak pejalan kaki dan menimbulkan kesemrawutan di kawasan tersebut.

Penertiban dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum, yang melarang penggunaan trotoar dan fasilitas umum untuk kegiatan berdagang.

“Kami juga memberikan peringatan kepada PKL lain di kawasan ini agar tidak lagi menempati trotoar untuk berjualan. Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan ketenteraman kota,” ujar Eka Putra Irwandi. (mas)

Baca Juga:  BPK RI Periksa LKPD 2024, Maigus Nasir: Momen Evaluasi dan Perbaikan Keuangan Daerah
Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Adu Banteng Mobil Pikap dan Sepeda Motor di Simawang, Dua Orang Meninggal Dunia
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem 11–13 Desember, Sejumlah Daerah di Sumbar Berisiko Banjir dan Longsor
PJKIP Tanah Datar Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Gunuang Bungsu
Kejar Deadline 10 Desember, Tim SAR Geber Cari Korban di Jembatan Kembar
Satreskrim Polres Pessel Peringati Hari Jadi ke-78 dengan Bakti Sosial
Kapolda Sumbar Serahkan Bantuan Alumni Akpol 91 ke Warga Kapalo Koto
Jalur Mulai Terbuka! Wali Kota Bukittinggi Kirim Sembako ke Tanah Datar, 67 Rumah Warga Hanyut ke Danau
Partai Hanura Hadir ditengah Masyarakat, Bantu Warga Solok yang Tertimpa Bencana 

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:51 WIB

Adu Banteng Mobil Pikap dan Sepeda Motor di Simawang, Dua Orang Meninggal Dunia

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:00 WIB

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem 11–13 Desember, Sejumlah Daerah di Sumbar Berisiko Banjir dan Longsor

Senin, 8 Desember 2025 - 23:19 WIB

PJKIP Tanah Datar Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Gunuang Bungsu

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:31 WIB

Satreskrim Polres Pessel Peringati Hari Jadi ke-78 dengan Bakti Sosial

Sabtu, 6 Desember 2025 - 23:23 WIB

Kapolda Sumbar Serahkan Bantuan Alumni Akpol 91 ke Warga Kapalo Koto

Berita Terbaru

Opini

Membangun (Kembali) Tanah Datar Pascabencana

Selasa, 9 Des 2025 - 23:19 WIB

Olahraga

KONI Padang Siap Sukseskan Pelaksanaan Porprov 2026

Senin, 8 Des 2025 - 17:17 WIB