Jakarta, Sumbarpro – Komisi II DPR RI meminta seluruh tenaga honorer, khususnya yang sudah masuk dalam pemberkasan NIP Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1, untuk tetap tenang.
Mereka dipastikan tetap diangkat menjadi ASN PPPK tahun ini, terutama bagi pemerintah daerah yang telah menyiapkan anggaran gaji dan tunjangan.
“Honorer tenang dulu, ya. Poin 4 dalam kesimpulan rapat kerja 6 Maret 2025 itu maksudnya adalah penyelesaian pengangkatan PPPK 2024 dituntaskan Maret 2026. Jadi, bukan berarti baru akan diangkat,” kata anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, Kamis (6/3/2025).
Politikus PKS asal Dapil Sumbar itu mengaku telah berkomunikasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini.
Dalam pembicaraan tersebut, disampaikan bahwa penataan honorer melalui jalur PPPK maupun tenaga paruh waktu akan diselesaikan paling lambat Maret 2026.
“Jadi, teman-teman honorer yang sudah mendapatkan NIP PPPK akan diangkat tahun ini juga oleh pemda, yang ditandai dengan pemberian SK PPPK,” ujarnya, dikutip dari kompas.com.
Sementara itu, bagi honorer yang masih dalam proses seleksi PPPK tahap 2, Rahmat memastikan bahwa mereka akan diangkat menjadi ASN paling lambat Maret 2026.
DPR dan pemerintah berkomitmen menyelesaikan penataan tenaga honorer secara bertahap sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sebelumnya, Menpan-RB Rini Widyantini mengumumkan bahwa pemerintah memutuskan untuk melakukan penundaan jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN). Keputusan ini diambil sesuai dengan hasil rapat Menpan-RB bersama Komisi II DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
“Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026,” kata Rini dalam rapat tersebut.
Padahal, berdasarkan jadwal awal, peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 seharusnya sudah diangkat atau mendapatkan Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025.
Sementara peserta yang lolos PPPK 2024 Tahap 1 dijadwalkan untuk diangkat pada Februari 2025, dan tahap 2 pada Juli 2025.
Walau begitu, Menpan RB akan memastikan semua pelamar yang lulus CASN akan tetap diangkat, baik itu calon pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Adapun jadwal pengangkatan CPNS 2024 rencananya akan dilakukan pada Oktober 2025. Sedangkan pengangkatan PPPK 2024 akan dilakukan pada Maret 2026.
Salah satu faktor yang membuat pemerintah menyesuaikan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK karena ada pemerintah daerah atau instansi daerah yang mengusulkan penundaan seleksi CASN.
Kemenpan-RB juga menemukan ada instansi yang tidak mengusulkan formasi sesuai kualifikasi pendidikan dan jabatan bagi pelamar yang sudah terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hal lain yang mendorong Kemenpan-RB menyesuaikan jadwal pengangkatan CPNS adalah ada pelamar yang mendaftar pada unit kerja yang tidak sesuai dengan data yang bersangkutan. (edt/*)