Dirapel Sejak Januari 2025, Tunjangan Profesi 227.147 Guru Bukan ASN Binaan Kemenag Naik Rp500Ribu

Minggu, 13 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Dirapel Sejak Januari 2025, Tunjangan Profesi 227.147 Guru Bukan ASN Binaan Kemenag Naik Rp500Ribu

Dirapel Sejak Januari 2025, Tunjangan Profesi 227.147 Guru Bukan ASN Binaan Kemenag Naik Rp500Ribu

Jakarta, Sumbarpro

Tunjangan profesi bagi ratusan guru bukan ASN (Aparatur Sipil Negara) binaan Kementerian Agama naik Rp500 ribu. Kenaikan tunjangan ini diberikan kepada guru bukan ASN yang belum disetarakan dengan jabatan, pangkat, golongan, dan kualifikasi akademik yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil.

Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang kemudian dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 646 Tahun 2025 tentang Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai ASN. TPG adalah tunjangan yang diberikan kepada Guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.

“Alhamdulillah, sesuai arahan Presiden Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan pendidik, tunjangan profesi bagi guru bukan ASN binaan Kementerian Agama naik Rp500 ribu, dari sebelumnya hanya satu setengah juta menjadi dua juta rupiah per bulan,” terang Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Minggu (13/7/2025).

Baca Juga:  BMBPSDM Kemenag Hadirkan Terjemahan Al-Qur’an dalam 30 Bahasa Daerah Sepanjang Ramadan

Ada 227.147 guru bukan ASN binaan Kementerian Agama yang berhak atas kenaikan tunjangan profesi ini, terdiri atas:
1. 196.119 guru binaan Direktorat GTK Madrasah pada Ditjen Pendidikan Islam
2. 17.240 guru binaan Direktorat PAI pada Ditjen Pendidikan Islam
3. 12.432 guru binaan Ditjen Bimas Kristen
4. 856 guru binaan Ditjen Bimas Katolik
5. 220 guru binaan Bimas Buddha
6. 280 guru binaan Bimas Hindu

“Pemerintah akan membayarkan rapelan kekurangan sebesar Rp500.000 per bulan terhitung sejak Januari 2025,” sebut Menag.

Ditegaskan Menag, aturan ini terbit sebagai bentuk afirmasi negara dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru Non-ASN. Presiden Prabowo Subiyanto terus memberikan perhatian pada sektor pendidikan, termasuk pada guru agama.

“Langkah ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan guru. Kita harap, kenaikan tunjangan ini berdampak pada profesionalitas guru binaan Kementerian Agama dalam mengajar,” harapnya.

Baca Juga:  MAN 3 Padang Borong Juara Lomba Inovasi Pengelolaan Sampah

“Mereka harus bisa menjadi teladan dalam mendidik dan mengembangkan potensi peserta didik, baik secara jasmani maupun ruhani,” lanjutnya.

Kementerian Agama telah bersurat kepada Kanwil Kementerian Agama provinsi di seluruh Indonesia. Para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi diminta untuk segera menyosialisasikan regulasi tentang tunjangan profesi ini kepada jajarannya di Kankemenag Kabupaten/Kota. Mereka juga diminta untuk segera melakukan proses pencairan Tunjangan Profesi Guru bukan ASN binaan Kementerian Agama yang belum inpasing dan belum dibayar, sebesar dua juta rupiah setiap bulan, termasuk juga kekurangan TPG sebesar lima ratus ribu rupiah per bulan terhitung sejak Januari 2025.

“Kita juga libatkan Itjen Kemenag untuk melakukan proses pengawasan dan memastikan proses pencairan TPG sesuai dengan regulasi dan petunjuk teknis yang berlaku,” tandas Menag.

(ak/*)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Tanah Datar Ajak Guru Terapkan Ilmu dari Seminar ‘Great Teacher’
Kepala MAN 3 Padang Resmi Lantik OSIM 2025-2026: Hj. Marliza Desak Pengurus Jadi Teladan dan Inovator
MAN PK Padang Panjang Mendunia: 61 Alumni Lolos ke Timur Tengah, Mayoritas Kuliah di Al-Azhar Kairo
Survei Nasional Ungkap SPMB 2025/2026 Berjalan Lebih Baik dari PPDB
BGN Wajibkan Rapid Test di Semua Dapur MBG, Adopsi Standar Polri
Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Awal Oktober 2025, Ini Daftar Wilayah Siaga BMKG Termasuk Sumatera Barat
Paskibra Ruyung Naga MAN 3 Padang Sabet Danton Terbaik dan Harapan I LKBB se-Sumbar
BGN Buka Hotline Aduan Program Makan Bergizi Gratis di Tengah Maraknya Kasus Keracunan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Sekda Tanah Datar Ajak Guru Terapkan Ilmu dari Seminar ‘Great Teacher’

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:16 WIB

Kepala MAN 3 Padang Resmi Lantik OSIM 2025-2026: Hj. Marliza Desak Pengurus Jadi Teladan dan Inovator

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:06 WIB

MAN PK Padang Panjang Mendunia: 61 Alumni Lolos ke Timur Tengah, Mayoritas Kuliah di Al-Azhar Kairo

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:44 WIB

Survei Nasional Ungkap SPMB 2025/2026 Berjalan Lebih Baik dari PPDB

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:11 WIB

BGN Wajibkan Rapid Test di Semua Dapur MBG, Adopsi Standar Polri

Berita Terbaru