Bupati Safni Serahkan LKPD 2024 ke BPK Sumbar

Rabu, 26 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Safni Serahkan LKPD 2024 ke BPK Sumbar

Bupati Safni Serahkan LKPD 2024 ke BPK Sumbar

10

LIMAPULUH KOTA, KP – Bupati Limapuluh Kota, Safni Sikumbang, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat di Padang, Selasa (25/3).

Dokumen LKPD tersebut diterima oleh Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Sudarminto Eko Putra, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumbar, di Jalan Khatib Sulaiman, Padang. Acara ini juga diikuti oleh penyerahan LKPD dari Gubernur Sumbar Mahyeldi serta kepala daerah dari Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Agam, Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Padang, dan Kota Solok.

Baca Juga:  Wali Kota Padang Fadly Amran Perkuat Sinergi dengan Forkopimda

Bupati Safni menyatakan, penyerahan LKPD sebelum batas waktu yang ditetapkan merupakan komitmen Pemkab Limapuluh Kota dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus berorientasi pada pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Berkat pendampingan BPK, kami berharap laporan keuangan Pemkab semakin transparan dan taat pada prinsip-prinsip akuntansi pemerintahan. Kami juga optimistis dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-10 kalinya,” ujar Bupati Safni.

Kepala BPK Sumbar, Sudarminto Eko Putra, mengapresiasi para kepala daerah yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu. Ia menjelaskan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Baca Juga:  Satpol PP Padang Tertibkan PKL Berjualan di Atas Drainase dan Badan Jalan

Sudarminto menambahkan, pemeriksaan LKPD bertujuan untuk menilai kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas Satuan Pengawas Intern (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi keuangan. (dst)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Padang Soroti Kampung Tanpa Listrik di Kelok Kuranji
Akses ke Kantor Baru Dinas Pendidikan Limapuluh Kota Ditutup Warga, Protes Soal Tanah Ulayat
Tarif Parkir di Bandara Minangkabau Naik Mulai 15 Oktober 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Orangtua Wajib Antar Jemput Anak Ikut Smart Surau
Fauzi Bahar Batagak Gala, Dikukuhkan sebagai Panghulu Suku Koto di Koto Tangah
Cuaca Sumbar Hari Ini, Sabtu 11 Oktober 2025: Hujan Ringan Guyur Sebagian Besar Wilayah Siang Hingga Malam
Andre Rosiade Kawal Perbaikan Jalan Payakumbuh–Sitangkai Senilai Rp75 Miliar
Jalan Nasional Pekanbaru–Padang di Rimbo Panjang Berlaku Sistem Buka Tutup, Ini Jadwal Lengkapnya

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:14 WIB

Wakil Ketua DPRD Padang Soroti Kampung Tanpa Listrik di Kelok Kuranji

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:55 WIB

Akses ke Kantor Baru Dinas Pendidikan Limapuluh Kota Ditutup Warga, Protes Soal Tanah Ulayat

Minggu, 12 Oktober 2025 - 01:24 WIB

Tarif Parkir di Bandara Minangkabau Naik Mulai 15 Oktober 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Orangtua Wajib Antar Jemput Anak Ikut Smart Surau

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Fauzi Bahar Batagak Gala, Dikukuhkan sebagai Panghulu Suku Koto di Koto Tangah

Berita Terbaru