Sumbarpro – Buntut dari terus bertambahnya korban keracunan makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Bupati Agam Beni Warlis menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk wilayah Lubukbasung.
Penetapan status ini menyusul melonjaknya jumlah korban yang dirawat setelah mengonsumsi nasi goreng olahan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kampuang Tangah.
Keputusan KLB ini diambil usai Bupati Beni Warlis memimpin rapat darurat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran terkait pada Rabu malam (1/10/2025).
Status KLB akan diberlakukan sampai seluruh korban terdampak keracunan betul-betul pulih dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
Bupati Agam menjelaskan, penetapan status KLB ini sesuai ketentuan yang berlaku, yang berarti seluruh hal akan ditangani khusus oleh pemerintah daerah.
Penanganan ini mencakup langkah-langkah darurat, biaya pengobatan gratis bagi warga terdampak, serta penanganan darurat lain.
Beni Warlis mengatakan, para korban menjalani perawatan di empat lokasi terpisah, yaitu Puskesmas Manggopoh, RSUD Lubukbasung, RSIA Rizky Bunda, dan Puskesmas Lubukbasung.
Berdasarkan laporan resmi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Agam, korban terdiri dari 57 murid, 6 guru, dan 2 orang tua.
Selain itu, terdapat 21 orang lain yang belum melaporkan secara resmi meski diduga ikut terdampak.
“Kita akan terus memantau perkembangannya. Mudah-mudahan, korban tidak lagi bertambah,” tegas Beni Warlis.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah puluhan pelajar dari beberapa sekolah dasar di Agam dilaporkan mengalami gejala mual, pusing, hingga muntah usai menyantap makanan dari program MBG.
Hingga kini, tim medis bersama BPBD dan instansi terkait masih melakukan penanganan, pendataan, serta pemeriksaan terhadap korban.
Berdasarkan penelusuran awal, sumber keracunan diduga berasal dari nasi goreng produksi dapur Sekolah Penggerak Pusat Gizi (SPPG) Kampuang Tangah, Lubuk Basung.
Menu tersebut didistribusikan ke sejumlah sekolah pada hari kejadian. (edt)