JAKARTA, Sumbarpro – Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah. Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Dari total biaya tersebut, jemaah hanya perlu membayar pelunasan sekitar Rp23,2 juta setelah mendapatkan subsidi Rp3 juta dari Presiden Prabowo Subianto. Angka ini turun sekitar Rp3,2 juta dibandingkan pelunasan tahun 2026 yang mencapai Rp26,4 juta.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, keputusan itu diambil setelah pihaknya berkomunikasi langsung dengan Presiden Prabowo.
“Saya barusan komunikasi dengan pihak pemerintah, dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto. Komponen BPIH dalam negeri per jemaah rata-rata sebesar Rp5.643.945,28 akan ditanggung disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp3 juta,” ujar Dasco, saat memimpin rapat penetapan biaya haji bersama Kementerian Haji dan Umrah.
Dasco menjelaskan, dengan subsidi tersebut, komponen BPIH dalam negeri yang semula Rp5,6 juta per jemaah menjadi Rp2,64 juta.
“Maka, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1448 H/2027 M sebesar rata-rata menjadi Rp23.248.825 setelah disubsidi pemerintah,” katanya.
Menurut Dasco, angka pelunasan itu lebih rendah Rp3,2 juta dari tahun lalu yang sebesar Rp26.433.806.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengungkapkan alasan Presiden Prabowo memberikan subsidi. Ia menyebut pemerintah tidak ingin situasi geopolitik di luar negeri membebani calon jemaah.

“Sehingga, Presiden memutuskan untuk memberikan subsidi agar tidak terlalu berat beban kepada calon jemaah haji,” kata Irfan.
Rincian BPIH dan Bipih 2027
Total BPIH 2027 mencapai Rp98.466.351,35 per jemaah. Angka ini turun sekitar Rp3,4 juta dibandingkan tahun sebelumnya. Dari total tersebut, komponen Bipih atau biaya yang dibayar langsung jemaah ditetapkan sebesar Rp54.648.825 (55,50 persen). Sementara sisanya, Rp43.817.526,35 (44,50 persen) bersumber dari Nilai Manfaat pengelolaan keuangan haji.
BPIH 2027 terbagi ke dalam tiga komponen utama. Komponen biaya penerbangan per jemaah rata-rata sebesar Rp38.505.046. Komponen layanan di Arab Saudi per jemaah rata-rata sebesar Rp54.317.360,07. Sementara komponen BPIH dalam negeri per jemaah rata-rata sebesar Rp5.643.945,28.
Perhitungan pelunasan yang harus dibayar jemaah memperhitungkan beberapa komponen pengurang. Setoran awal jemaah sebesar Rp25 juta yang sudah dibayarkan saat mendaftar menjadi pengurang pertama.
Selanjutnya, saldo Nilai Manfaat di rekening virtual jemaah rata-rata Rp3,4 juta.
