Jangan Ada Perundungan hingga Intoleransi di Sekolah Rakyat

Redaksi
A+A-
Reset
Editorial Media Online Sumbarpro

Sumbarpro

MENTERI Sosial Saifullah Yusuf memberi peringatan tegas kepada seluruh penyelenggara Sekolah Rakyat di Sumatera Barat. Ada tiga jenis pelanggaran berat yang harus diantisipasi dan dihindari.

Pertama, perundungan atau bullying. Kedua, kekerasan fisik maupun seksual. Ketiga, sikap intoleransi. Sanksinya jelas. Jika ada yang melakukan, langsung diberhentikan. Tidak ada toleransi. Tidak ada kompromi.

Kita menyambut baik peringatan itu. Sekolah Rakyat adalah program untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu. Mereka datang dengan harapan besar. Mereka ingin belajar, ingin maju, ingin mengubah nasib.

Jika sekolah justru menjadi tempat mereka mengalami kekerasan, maka program ini telah gagal. Tujuan mulia Sekolah Rakyat hanya bisa tercapai jika lingkungannya aman dan nyaman. Anak-anak harus merasa dilindungi, bukan diteror.

Perundungan sering dianggap hal kecil. Padahal dampaknya sangat besar. Anak yang dirundung bisa kehilangan rasa percaya diri. Ia malas sekolah. Prestasinya turun. Bahkan ada yang nekat mengakhiri hidup.

Kekerasan fisik dan seksual lebih keji lagi. Korban mengalami luka lahir dan batin. Trauma yang ditimbulkan bisa bertahan seumur hidup.

Sementara intoleransi merusak kerukunan. Anak diajari membenci perbedaan. Padahal Indonesia sangat beragam. Sekolah harus menjadi tempat belajar menghargai, bukan tempat menanam kebencian.

Pasang iklan anda di space ini, hubungi sumbarpro media online portal berita dan informasi terkini di whatsapp 081275690690

Sampai sekarang, Sekolah Rakyat di Sumatera Barat belum ditemukan indikasi tiga pelanggaran itu. Ini patut diapresiasi. Tapi jangan lengah. Jangan berpuas diri. Justru karena belum ada, pengawasan harus semakin diperketat.

Pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan. Jangan tunggu ada kasus baru bertindak. Pengawasan harus dilakukan setiap hari. Bukan hanya saat ada kunjungan pejabat.

Setiap sekolah wajib punya prosedur penanganan kasus. Setiap anak harus tahu ke mana melapor jika mengalami kekerasan. Setiap laporan harus ditindaklanjuti dengan cepat. Identitas pelapor harus dilindungi. Korban harus mendapat pendampingan psikologis.

Pemerintah juga harus tegas pada pelaku. Sanksi pemecatan bagi tenaga pendidik yang melanggar adalah langkah berani. Tapi jangan berhenti di situ. Jika ada unsur pidana, proses hukum harus jalan. Jangan ada damai di luar hukum. Jangan ada tebang pilih. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya.

Selain itu, pemerintah harus memberi penghargaan bagi tenaga pendidik berprestasi. Ini penting untuk menjaga semangat dan motivasi. Jangan hanya menghukum, tetapi juga mengapresiasi yang bekerja dengan baik.

Sekolah Rakyat adalah harapan bagi banyak anak dan juga orangtua. Jangan nodai program mulia ini dengan kelalaian. Mari jadikan Sekolah Rakyat di Sumbar sebagai contoh pendidikan yang ramah anak. Bebas dari perundungan. Bebas dari kekerasan. Bebas dari intoleransi.

Anak-anak adalah masa depan bangsa. Lindungi mereka. Didik mereka dengan kasih sayang. Karena dari tangan mereka, Indonesia akan terus tumbuh dan bersatu. *

Servis Kursi dan Sofa di Kota Padang - Pasang Iklan dan Artikel di SUMBARPRO media online portal berita dan informasi terkini hubungi WhatsApp 081275690690