Prabowo dan Jokowi Bertemu Tertutup di Kertanegara saat MK Bacakan Putusan Ijazah Gibran

Redaksi
A+A-
Reset
Tangkapan layar video yang beredar di media sosial dengan narasi suasana di kediaman Presiden Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026) malam. Presiden ke-7 RI Joko Widodo bertemu Prabowo secara tertutup di lokasi itu.

JAKARTA, Sumbarpro – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Presiden ke-7 RI Joko Widodo di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026) malam.

Pertemuan berlangsung tertutup. Jokowi tiba sekitar pukul 19.00 WIB untuk makan malam, lalu meninggalkan lokasi sekitar pukul 20.45 WIB.

Prabowo menyusul keluar dari kediamannya sekitar pukul 20.49 WIB menggunakan kendaraan taktis Maung.

Sekitar pukul 21.00 WIB, iring-iringan rombongan keluar dari kediaman Prabowo. Suasana Kertanegara kembali senyap pada pukul 21.10 WIB.

Kediaman Prabowo di Kertanegara dijaga ketat sejak Selasa siang. Polisi berjaga di akses menuju Kertanegara dari Jalan Prapanca Raya dan Jalan Sriwijaya.

Awak media ditempatkan beberapa meter dari area rumah Prabowo.

Tidak ada keterangan resmi soal isi pembicaraan. Awak media dilarang mendekat dalam radius 10 hingga 20 meter dari pintu gerbang kediaman Prabowo sejak magrib.

Tim Biro Pers Kepresidenan yang melintasi awak media juga tidak memberi penjelasan.

Pasang iklan anda di space ini, hubungi sumbarpro media online portal berita dan informasi terkini di whatsapp 081275690690

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum mengetahui kabar rencana pertemuan tersebut.

“Saya belum tahu soal itu,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/10/2026), saat ditanya mengenai isu pertemuan Prabowo dengan Jokowi.

Dasco mengatakan dirinya sejak sehari sebelumnya disibukkan dengan agenda DPR, termasuk pengesahan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan dalam rapat paripurna.

Pertemuan itu berlangsung bersamaan dengan pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi atas perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 terkait keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

MK memutus perkara itu pada Selasa malam. Amar putusan dibacakan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang di Gedung MK, Jakarta.

Sebelumnya, Prabowo dan Jokowi sempat tampil bersama dalam peringatan HUT ke-81 TNI di Lapangan PRIMA Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (5/10/2026).

Keduanya berfoto bersama Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Momen itu sempat menjadi sorotan karena Prabowo terlihat lebih banyak berbincang dengan SBY dibanding Jokowi. (edt/*)

Servis Kursi dan Sofa di Kota Padang - Pasang Iklan dan Artikel di SUMBARPRO media online portal berita dan informasi terkini hubungi WhatsApp 081275690690