472 Sanggah Diterima, 23.811 Lulus Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Kemenag

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


472 Sanggah Diterima, 23.811 Lulus Seleksi Administrasi Calon PPPK Tahap II Kemenag

472 Sanggah Diterima, 23.811 Lulus Seleksi Administrasi Calon PPPK Tahap II Kemenag

Jakarta, SumbarproKementerian Agama hari ini mengumumkan Hasil Seleksi Administrasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) Tahap II Kementerian Agama.

Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan ada 7.047 pelamar yang menyampaikan sanggahan selama masa sanggah dari 19 – 21 Februari 2025.

“Berdasarkan hasil verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar yang dilakukan oleh Panitia Seleksi CPPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024, terdapat 472 pelamar yang sanggahannya diterima dan dinyatakan LULUS seleksi administrasi,” terang Kamaruddin Amin di Jakarta, Senin (3/3/2025).

“Sehingga pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pascasanggah berjumlah 23.811 peserta,” sambungnya.

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pascasanggah, lanjut Kamaruddin Amin, berhak mengikuti seleksi kompetensi.

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pascasanggah, dapat mencetak kartu tanda peserta ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga:  Sambut Ramadan, Menag: Mari Saling Menghargai

“Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pascasanggah, wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT),” sebut Kamaruddin Amin.

“Rincian jadwal dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT akan diumumkan kemudian pada laman https://kemenag.go.id,” sambungnya.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Agama, Wawan Djunaedi, menambahkan, pelamar wajib membaca dengan cermat pengumuman, memenuhi semua persyaratan, dan melakukan pendaftaran sesuai dengan tata cara yang termuat dalam pengumuman.

Kelalaian dalam membaca pengumuman dan tata cara yang sudah diatur adalah tanggung jawab pelamar.

“Apabila pelamar tidak hadir dan/atau tidak mengikuti tahapan seleksi pada waktu dan lokasi yang telah ditentukan, maka dianggap gugur dan/atau dinyatakan tidak lulus dalam proses seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024,” tegas Wawan Djunaedi.

Baca Juga:  Wamenag Ajak Masyarakat Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis

“Apabila pelamar memberikan keterangan tidak benar/palsu/menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPPPK/PPPK, Kementerian Agama berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPPPK/PPPK,” lanjutnya.

Wawan Djunaedi menegaskan, proses seleksi ini tidak dipungut biaya. Kelulusan pelamar adalah prestasi dan hasil kerja sendiri.

“Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai Kementerian Agama atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan,” tegasnya.

“Keputusan Panitia Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tandasnya. (ak/*)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Wajibkan Rapid Test di Semua Dapur MBG, Adopsi Standar Polri
Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Awal Oktober 2025, Ini Daftar Wilayah Siaga BMKG Termasuk Sumatera Barat
BGN Buka Hotline Aduan Program Makan Bergizi Gratis di Tengah Maraknya Kasus Keracunan
Polri Mutasi 60 Perwira, Irjen Ramdani Hidayat Jadi Dankorbrimob
Ribuan Siswa Jadi Korban, Program Makan Bergizi Gratis Didesak Evaluasi Total
TNI AD Ubah Syarat Tinggi Badan dan Usia, Kesempatan Lebih Luas untuk Jadi Calon Prajurit
Kemenag Siapkan 8 Agenda Nasional Hari Santri 2025, dari MQK Internasional hingga Malam Bakti
Peringatan 10 Tahun Hari Santri, Kemenag Angkat Tema Peradaban Dunia

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:11 WIB

BGN Wajibkan Rapid Test di Semua Dapur MBG, Adopsi Standar Polri

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:04 WIB

Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Awal Oktober 2025, Ini Daftar Wilayah Siaga BMKG Termasuk Sumatera Barat

Minggu, 28 September 2025 - 03:16 WIB

BGN Buka Hotline Aduan Program Makan Bergizi Gratis di Tengah Maraknya Kasus Keracunan

Jumat, 26 September 2025 - 10:28 WIB

Polri Mutasi 60 Perwira, Irjen Ramdani Hidayat Jadi Dankorbrimob

Jumat, 26 September 2025 - 09:06 WIB

Ribuan Siswa Jadi Korban, Program Makan Bergizi Gratis Didesak Evaluasi Total

Berita Terbaru