4
Padang Panjang, Sumbarpro – Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis melantik 61 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Hall Lantai III Balai Kota, Senin (30/6). Mereka terdiri atas 9 orang dari formasi guru dan 52 orang dari formasi teknis.
Pelantikan ini turut disaksikan Wakil Wali Kota Allex Saputra, Ketua DPRD Imbral, Sekretaris Daerah Sonny Budaya Putra, serta jajaran pejabat Pemerintah Kota Padang Panjang.
Wali Kota Hendri menekankan pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab para PPPK yang baru dilantik.
“Kuasai bidang kerja masing-masing dan bekerjalah dengan penuh dedikasi. Saya yakin dan percaya, Saudara yang diamanahkan tugas ini memiliki kemampuan yang mumpuni,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa PPPK memiliki hak dan kewajiban yang setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Oleh karena itu, ketaatan terhadap tugas dan fungsi yang tertuang dalam Surat Perjanjian Kerja menjadi hal yang mutlak.
“Penilaian dan evaluasi kinerja akan menentukan apakah masa kerja dapat diperpanjang atau tidak. Maka dari itu, laksanakan amanah ini dengan sungguh-sungguh di unit kerja masing-masing,” pesannya.
Lebih lanjut, Wako Hendri menegaskan bahwa PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang wajib menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
“Konsep ini merupakan inti dari nilai-nilai dasar ASN sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. Nilai-nilai tersebut harus melekat dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh ASN untuk menciptakan suasana kerja yang inklusif dan kolaboratif. “Jangan ada sekat antara PPPK, THL, dan ASN. Semua harus bekerja dalam satu visi dan semangat pelayanan publik,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Hendri menyatakan kesiapannya menerima kritik dan masukan dari siapa pun demi kemajuan Kota Padang Panjang. “Saya terbuka terhadap saran. Tidak perlu sungkan, silakan datang langsung atau kirim pesan melalui WhatsApp,” tandasnya. (kom)