Sumbarpro – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang baru pertama kali diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026 mendapat sambutan positif dari publik.
Survei nasional yang dilakukan oleh Katadata Insight Center (KIC) melaporkan bahwa 9 dari 10 responden menilai SPMB berjalan lebih baik dari sistem PPDB sebelumnya dan telah sesuai dengan harapan mereka.
Hal ini disampaikan Kemendikdasmen dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (3/10/2025).
Survei yang melibatkan 1.074 orang tua pendaftar SPMB di seluruh Indonesia (1–22 Agustus 2025) ini menghasilkan skor kepuasan rata-rata 3,26 dalam skala 1–4.
Hal ini mencerminkan tingginya penerimaan publik terhadap sistem baru ini.
Pemerataan Akses dan Transparansi Jadi Keunggulan
Responden survei menilai SPMB menghadirkan sejumlah perbaikan signifikan.
Tiga aspek utama yang paling diapresiasi adalah:
- Pemerataan akses pendidikan (63,7%).
- Transparansi seleksi (50,9%).
- Berkurangnya dominasi sekolah favorit (49,8%).
Aspek-aspek dengan skor kepuasan tertinggi meliputi ketiadaan biaya selama proses (3,46), transparansi hasil seleksi (3,31), dan kejelasan waktu pelaksanaan (3,30).
Tantangan Utama: Sosialisasi dan Kendala Teknis
Meskipun mendapat penilaian positif, survei KIC juga menyoroti dua tantangan terbesar dalam implementasi SPMB:
- Sosialisasi yang dinilai kurang memadai (24,9%).
- Kendala teknis pelaksanaan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya untuk menjadikan SPMB sebagai sistem yang lebih adil dan transparan.
Ke depannya, perbaikan akan difokuskan pada kemudahan prosedur, transparansi, keadilan, serta sosialisasi yang lebih masif agar masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai sistem penerimaan murid baru ini. (edt)