Sumbarpro – Indonesian Corruption Watch (ICW) menyoroti harta kekayaan fantastis dari 580 anggota DPR RI.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK, rata-rata kekayaan anggota DPR mencapai Rp45 miliar per orang.
Peneliti ICW Yassar Aulia menyebut kondisi ini menunjukkan adanya kecenderungan DPR bukan lagi menjadi saluran aspirasi publik, melainkan kendaraan elit untuk memperkuat kekuasaan dan memperbesar kekayaan.
Menurutnya, lembaga legislatif yang seharusnya menjadi rumah aspirasi rakyat melalui legislasi dan produk hukum, kini lebih berfungsi sebagai sarana bagi orang kaya untuk mengamankan kekuasaan.
Sementara itu, LHKPN juga mencatat profil kekayaan anggota DPR per fraksi.
Dari Fraksi Gerindra, rata-rata kekayaan 86 anggota mencapai Rp33 miliar dengan Titiek Soeharto sebagai yang terkaya Rp709 miliar.
Dari Fraksi Demokrat, rata-rata kekayaan 44 anggota sebesar Rp71 miliar. Anggota terkaya adalah Fathi dengan Rp1,7 triliun.
Dari Fraksi PDIP, rata-rata kekayaan 110 anggota Rp47 miliar. Anggota terkaya adalah Sihar Sitorus Rp471 miliar.
Dari Fraksi Golkar, rata-rata kekayaan 102 anggota Rp55 miliar. Anggota terkaya adalah Nany Herawati Rp470 miliar.
Dari Fraksi PKB, rata-rata kekayaan 68 anggota Rp55 miliar. Anggota terkaya adalah Rusdi Kirana Rp2,6 triliun.
Dari Fraksi NasDem, rata-rata kekayaan 69 anggota Rp44,9 miliar. Anggota terkaya adalah Rahmat Gobel Rp491 miliar.
Dari Fraksi PKS, rata-rata kekayaan 53 anggota Rp17 miliar. Anggota terkaya adalah Ledia Hanifah Rp139 miliar.
Dari Fraksi PAN, rata-rata kekayaan 48 anggota Rp30 miliar. Anggota terkaya adalah Edi Suparno Rp249 miliar.
Meski memiliki kekayaan besar, ICW menilai DPR tetap tidak kebal dari kasus korupsi.
Yassar menegaskan, dengan tunjangan dan akumulasi kekayaan yang besar, publik patut curiga kursi legislatif telah berubah menjadi ajang “balik modal” atau investasi politik bagi elit. (edt)
Discussion about this post