Scroll untuk baca berita
Nasional

Presiden Prabowo Segera Resmikan Bank Emas Pertama di Indonesia

×

Presiden Prabowo Segera Resmikan Bank Emas Pertama di Indonesia

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto memastikan pemerintah akan meresmikan bank emas pertama di Indonesia atau bullion bank pada 26 Februari 2025.

Jakarta, SumbarproPresiden Prabowo Subianto memastikan pemerintah akan meresmikan bank emas pertama di Indonesia, atau Bullion Bank, pada Rabu (26/2/2025).

Pembentukan bank emas ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan emas nasional serta mendukung transformasi ekonomi dalam negeri.

Pengumuman ini disampaikan Prabowo seusai rapat terbatas dengan para menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/2).

“Kita ingin sekarang punya bank khusus untuk emas di Indonesia. Insyaallah, kita akan resmikan pada 26 Februari,” ujar Prabowo.

Menurutnya, selama ini emas Indonesia lebih banyak diekspor ke luar negeri tanpa adanya regulasi yang mengoptimalkan nilai tambahnya di dalam negeri.

Dengan adanya Bullion Bank, diharapkan pengelolaan emas bisa lebih terarah dan memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian nasional.

“Selama ini kita tidak punya bank khusus untuk emas. Akibatnya, emas kita banyak ditambang, tetapi lebih banyak mengalir ke luar negeri,” tambahnya.

Baca Juga:  Wamenag Kunjungi Menteri Hukum, Bahas Pemekaran Ditjen Pendidikan Islam

Sebagai langkah awal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion.

Regulasi ini menjadi payung hukum bagi lembaga jasa keuangan (LJK) dalam mengelola bisnis emas di Indonesia.

Menteri BUMN Erick Thohir membuka peluang bagi PT Bank Syariah Indonesia (BSI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), dan Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk terlibat dalam operasional Bullion Bank. Saat ini, perizinan masih dalam tahap koordinasi.

Sebelumnya, PT Pegadaian (Persero) menjadi bullion bank pertama di Indonesia pada 23 Desember 2024.

Pegadaian telah menjalankan kegiatan usaha bullion yang meliputi deposito emas, pinjaman modal kerja emas, jasa titipan emas korporasi, serta perdagangan emas.

Disusul oleh Bank BSI yang baru saja mendapat izin usaha bank emas dari OJK pada 12 Februari lalu.

OJK memberikan arahan kepada BSI untuk melaksanakan produk baru tersebut paling lambat enam bulan sejak diterbitkannya surat izin.

Baca Juga:  73 Ribu Sertifikat Wakaf Masjid dan Madrasah Ditargetkan Rampung Tahun Ini

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa peluncuran Bullion Bank merupakan upaya pemerintah untuk mengoptimalkan potensi emas nasional.

Sebagai salah satu negara penghasil emas terbesar di dunia, Indonesia dinilai belum sepenuhnya memanfaatkan potensi ini secara optimal.

“Pengembangan usaha bullion akan memberikan keuntungan bagi tiga pihak, yaitu pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha, serta lembaga jasa keuangan (LJK). Selain itu, usaha ini berpotensi meningkatkan konsumsi emas ritel, yang pada gilirannya akan memacu pertumbuhan industri emas,” kata Dian.

Dian menambahkan, ekosistem bisnis emas ini dapat memberikan tambahan nilai ekonomi (value added) hingga Rp30 triliun–Rp50 triliun.

Ia meyakini bahwa usaha bullion memiliki potensi besar untuk mengintegrasikan ekosistem emas dari hulu hingga hilir, mulai dari simpanan, penitipan, pembiayaan, hingga perdagangan emas. (bsc/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *