Tim Gabungan Polda Sumbar Gerebek ‘Kampung Narkoba’ di Pasar Gaung

Redaksi
A+A-
Reset
Personel gabungan Polda Sumbar dan Polresta Padang saat menggerebek sejumlah titik di kawasan Pasar Gaung, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Jumat (9/10). Enam pria diamankan dan sejumlah barang bukti narkoba disita dalam penggerebekan yang berlangsung lebih dari tiga jam.

‘Pahe’ Rp50 Ribu yang Menjangkau Anak-anak

Peredaran narkoba di Pasar Gaung punya karakter khas. Sabu dijual dalam paket kecil seharga Rp50 ribu. Di kalangan pengguna, paket itu dikenal dengan istilah pahe atau paket hemat. Harganya sengaja dibuat murah agar terjangkau kalangan ekonomi lemah dan generasi muda.

Praktik itu terungkap saat Tim Phyton Polsek Lubuk Begalung menangkap seorang perempuan berinisial CM panggilan Cici (30 tahun) yang diduga bandar sabu di kawasan Pasar Gaung, pada Januari 2026 lalu.

Dari penggerebekan itu, polisi menyita 211 paket kecil sabu siap edar, satu paket besar sabu, timbangan digital, 99 kaca pyrex, ratusan plastik pembungkus, serta uang tunai Rp4,2 juta.

Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo menyebut, penangkapan Cici sebagai tangkapan terbesar Polresta Padang di awal tahun 2026.

“Berawal dari laporan masyarakat, karena di sana sering transaksi narkoba. Penggrebekan langsung dipimpin kapolsek,” ujarnya.

Selain Cici, polisi juga mengamankan 11 orang lainnya. Mereka berstatus saksi dan menjalani tes urin.

“Istilahnya pahe (paket hemat). Ini kalau sampai ke anak-anak bahaya,” kata Apri.

Pasang iklan anda di space ini, hubungi sumbarpro media online portal berita dan informasi terkini di whatsapp 081275690690

Dari hasil interogasi, Cici mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial D. Jaringan itu masih dalam penyelidikan.

Ketua Lembaga Anti Narkotika Provinsi Sumatera Barat, Firman Sikumbang, mengecam keras praktik pahe sabu itu. Ia menyebut bandar sabu sebagai perusak bangsa yang tidak punya rasa kemanusiaan.

“Bandar sabu seperti ini adalah musuh masyarakat. Mereka sadar betul apa yang mereka jual itu racun, tapi tetap diedarkan demi uang. Ini kejahatan yang sangat biadab karena menghancurkan masa depan anak-anak kita,” tegas Firman.

Ia menilai, peredaran sabu dengan harga murah sangat berbahaya karena sengaja menyasar kalangan ekonomi lemah dan generasi muda.

“Menjual sabu Rp50 ribu itu artinya sengaja menjebak rakyat kecil dan anak muda. Bandar seperti ini tidak pantas diberi toleransi sedikit pun. Hukum harus ditegakkan seberat-beratnya, jangan ada kompromi,” ujarnya.

Ia juga mendesak aparat tidak berhenti pada pelaku lapangan. “Kalau hanya bandarnya yang ditangkap, rantai ini tidak akan putus. Pemasok dan jaringan besarnya harus diburu sampai dapat. Negara tidak boleh kalah oleh sindikat narkoba,” tukasnya.

Servis Kursi dan Sofa di Kota Padang - Pasang Iklan dan Artikel di SUMBARPRO media online portal berita dan informasi terkini hubungi WhatsApp 081275690690