Sumbarpro.net – Seorang perempuan berinisial I.S. (37), warga Kelurahan Balai-Balai, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, ditangkap polisi atas dugaan penggelapan sepeda motor milik majikannya.
Kasus ini terungkap setelah korban bernama Yulia Angraini (52), warga Padang Panjang, melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Padang Panjang.
Laporan resmi korban teregister dengan nomor LP/B/88/SPKT/VIII/2025/POLRES PADANG PANJANG/POLDA SUMBAR pada Jumat (22/8/2025) pukul 16.51 WIB di SPKT Polres Padang Panjang.
Kronologi Kejadian
Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, melalui Kasat Reskrim Iptu Ary Andre Jr, menjelaskan peristiwa itu bermula pada Kamis (14/8) sekitar pukul 06.30 WIB.
Saat itu, I.S. yang bekerja di rumah korban diminta mengantarkan anak korban ke sekolah menggunakan sepeda motor Honda Beat Street 110cc tahun 2025 bernomor polisi BA 3475 NAB. Namun, hingga pukul 09.00 WIB, pelaku tidak kembali dan tidak memberi kabar.
“Menurut keterangan pelapor, hingga pukul 09.00 WIB terlapor tidak kembali dan tidak memberikan kabar,” ujar Iptu Ary Andre Jr, Seni. (1/9/2025).
Merasa curiga, korban mencoba menghubungi terlapor melalui WhatsApp, namun tidak mendapat respons.
Ia lalu meminta anaknya, Yosa Levenia Andri (25), untuk mencari informasi ke kos tempat tinggal I.S.
Dari keterangan pemilik kos, I.S. sempat terlihat berada di kos sekitar pukul 07.00 WIB. Tetapi saat dicek kembali pada pukul 09.12 WIB, pintu kamar kos dalam keadaan rusak dan isi kamar berantakan. Pelaku pun sudah tidak ada dan sulit dihubungi.
Kondisi ini semakin memperkuat dugaan korban bahwa I.S. sengaja melarikan diri dengan membawa sepeda motor tersebut.
Ditangkap di Lubuk Alung
Tim Satreskrim Polres Padang Panjang bergerak cepat melakukan penyelidikan. Beberapa hari kemudian, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku di wilayah Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman.
“Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat Street. Setelah itu, yang bersangkutan dibawa ke Mapolres Padang Panjang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Iptu Ary Andre Jr.
Dengan ditangkapnya pelaku, polisi memastikan barang bukti sudah diamankan. Proses hukum terhadap I.S. kini terus berjalan. (edt)
Discussion about this post