Beranda / Kabar Sumbar / Pembangunan 280 Unit Huntap di Agam Tertunda Akibat Sengketa Lahan

Pembangunan 280 Unit Huntap di Agam Tertunda Akibat Sengketa Lahan

Redaksi
A+A-
Reset
Petugas Polresta Agam dan TNI bersama warga serta tim BP3KP melakukan pengecekan lapangan di lokasi rencana pembangunan huntap di Jorong Padang Mardani, Nagari Manggopoh, Jumat (18/9/2026).

AGAM, Sumbarpro – Rencana pembangunan 280 unit hunian tetap (huntap) di Jorong Padang Mardani, Nagari Manggopoh, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, terpaksa ditunda.

Kendala utama adalah keberatan masyarakat penggarap lahan eks HGU PT Inang Sari terhadap lokasi proyek. Tim BP3KP Sumatera 3 memutuskan menunda pekerjaan sampai persoalan ini tuntas.

Rapat penyerahan lokasi kerja digelar pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan lapangan di atas lahan seluas lima hektare tersebut.

Namun, realisasi pembangunan belum bisa dimulai karena adanya sengketa kepemilikan lahan.

Warga sebenarnya mendukung rencana relokasi terpusat dan PSU pendukung Sumatera Barat 3 itu. Mereka hanya meminta penyelesaian terkait tanaman jagung dan lahan yang selama ini mereka garap.

Pasang iklan Anda di space ini, hubungi SUMBARPRO media online portal berita dan informasi terkini di WhatsApp 081275690690

Masyarakat juga mengusulkan agar para penggarap mendapatkan relokasi lahan pengganti.

Perwakilan BP3KP Sumatera 3, Ridho menjelaskan, pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi lapangan.

Menurutnya, lokasi tersebut memang telah ditentukan Pemkab Agam untuk pembangunan huntap. Namun, keberadaan penggarap membuat pelaksanaan konstruksi harus menunggu solusi damai.

Kapolres Agam AKBP Masnoni melalui Kapolsek Lubuk Basung Iptu Yuli Dekhri hadir mengawal situasi. Pihak kepolisian mendorong komunikasi intensif antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait agar tidak ricuh.

“Kita mengharapkan persoalan ini dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah,” kata Iptu Yuli Dekhri.

Ia menekankan pentingnya menjaga keamanan sambil semua pihak menyampaikan kepentingannya dengan baik.

Polisi akan terus memantau perkembangan di lokasi pembangunan huntap tersebut. Langkah persuasif diutamakan agar sengketa lahan tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas. (edt/*)

Pasang iklan Anda di space ini, hubungi SUMBARPRO media online portal berita dan informasi terkini di WhatsApp 081275690690