KONI Sumbar Ambil Alih Sementara KONI Agam, Tunjuk Revdi Ketua Caretaker

Afrinaldi
A+A-
Reset

Dalam SK Nomor 131 Tahun 2026, KONI Sumbar juga mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi SK KONI Provinsi Sumatera Barat Nomor 159 Tahun 2022 tertanggal 31 Agustus 2022 tentang Pengukuhan Personalia Pengurus KONI Kabupaten Agam Masa Bakti 2022–2026.

Masa berlaku kepengurusan caretaker dimulai sejak SK ditetapkan hingga berakhirnya penyelenggaraan Musorkablub KONI Kabupaten Agam Tahun 2026.

Selama menjalankan tugas, caretaker bertanggung jawab kepada Ketua Umum KONI Sumbar. Caretaker juga diwajibkan melakukan koordinasi serta menyampaikan laporan pelaksanaan tugas secara berkala.

Pengambilalihan kewenangan tersebut pada prinsipnya diarahkan untuk memastikan keberlangsungan organisasi KONI Kabupaten Agam, menjaga pembinaan olahraga daerah, serta menjamin kesiapan kontingen Agam menghadapi Porprov XVI Sumatera Barat 2026.

KONI Sumbar menempatkan caretaker sebagai pengelola sementara hingga proses Musorkablub terlaksana dan kepengurusan baru KONI Kabupaten Agam masa bakti 2026–2030 terbentuk.

Keputusan ini sekaligus menjadi langkah penataan organisasi agar pembinaan atlet dan persiapan Kabupaten Agam menghadapi agenda olahraga daerah tetap berjalan di tengah proses pergantian kepengurusan. (nal/*)

Servis Kursi dan Sofa di Kota Padang - Pasang Iklan dan Artikel di SUMBARPRO media online portal berita dan informasi terkini hubungi WhatsApp 081275690690