Scroll untuk baca berita
Nasional

Kemenag Susun Pedoman Harmony Award 2025, Dorong Kerukunan dan Dialog

×

Kemenag Susun Pedoman Harmony Award 2025, Dorong Kerukunan dan Dialog

Sebarkan artikel ini
Kemenag Susun Pedoman Harmony Award 2025, Dorong Kerukunan dan Dialog
Kemenag Susun Pedoman Harmony Award 2025, Dorong Kerukunan dan Dialog

Jakarta, Sumbarpro – Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) pada Sekretariat Jenderal Kemenag tengah menyusun Pedoman Harmony Award Pemerintah Daerah dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) 2025.

Pedoman disusun agar proses penilaian Harmony Award berjalan semakin objektif, transparan, dan relevan dengan dinamika sosial-keagamaan di Indonesia.

Kepala PKUB Muhammad Adib Abdushomad, mengatakan, Harmony Award digelar dengan tujuan memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan FKUB atas peran aktif mereka dalam merawat dan menjaga kerukunan di daerah masing-masing.

Ada sejumlah aspek yang dinilai dalam Harmony Award, termasuk peran pemerintah daerah dan FKUB dalam menciptakan ruang dialog bagi masyarakat.

“Konsep ekoteologi juga menjadi perhatian khusus dalam penyusunan pedoman, di mana pemerintah daerah dan FKUB yang mampu mengimplementasikan nilai-nilai keberlanjutan lingkungan dalam program-programnya akan menjadi salah satu indikator penilaian,” terang Muhammad Adib di Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Baca Juga:  Kemenag Buka Kursus Baca Al-Qur'an dan Kitab Kuning di Ramadan 1446 H, Sila Daftar!

Hadir dalam kegiatan ini, Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kerukunan Umat Beragama, Pengawasan, dan Kerjasama Luar Negeri, Gugun Gumilar menekankan pentingnya semangat dan profesionalisme aparatur Kementerian Agama, terutama di tengah kondisi efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kita harus tetap semangat dan profesional dalam bekerja, meskipun dalam kondisi efisiensi APBN, kita harus terus menjalankan tugas dengan penuh dedikasi demi menjaga dan memperkuat kerukunan umat beragama di Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gugun menegaskan bahwa Harmony Award harus memperhatikan prinsip keadilan dan keterbukaan. Ia menekankan bahwa penghargaan ini harus diberikan kepada pemerintah daerah atau FKUB yang benar-benar mampu memberikan ruang dialog yang luas bagi masyarakat, sehingga menciptakan suasana yang harmonis dan inklusif.

Baca Juga:  Kemenag Tahun ini Targetkan 600 Fasilitator Bimwin untuk Perkuat Ketahanan Keluarga

“Selain itu, daerah yang mampu mengintegrasikan prinsip ekoteologi dalam program-programnya akan mendapat perhatian lebih dalam penilaian Harmony Award tahun ini,” sebutnya.

Dia berharap, pedoman yang disusun dapat menjadi panduan yang lebih komprehensif dalam memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan FKUB yang berkontribusi besar dalam menjaga dan meningkatkan kerukunan umat beragama di Indonesia.

Dengan demikian, Harmony Award 2025 dapat menjadi motivasi bagi berbagai pihak untuk terus memperkuat harmoni dan toleransi di tengah masyarakat. (ak/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *