Kemenag Dorong Wakaf Produktif sebagai Penggerak Pemberdayaan Ekonomi Umat

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kemenag Dorong Wakaf Produktif sebagai Penggerak Pemberdayaan Ekonomi Umat

Kemenag Dorong Wakaf Produktif sebagai Penggerak Pemberdayaan Ekonomi Umat

Jakarta, Sumbarpro

Serpong (Kemenag) — Kementerian Agama terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pemberdayaan ekonomi umat melalui pemanfaatan potensi wakaf yang strategis dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan salah satu pilar program prioritas Asta Protas Kemenag, khususnya dalam aspek penguatan kemandirian umat.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki potensi wakaf terbesar di dunia. “Aset wakaf kita itu nilainya mencapai sekitar Rp2.000 triliun. Ini aset yang bersifat abadi dan tidak bisa diganggu gugat. Kalau ini kita kelola secara produktif, akan menjadi instrumen strategis bagi penguatan ekonomi umat,” ujarnya di Serpong, Senin (28/7/2025).

Dari sekitar 450 ribu tanah wakaf yang ada, menurut Kamaruddin baru sembilan hingga 10 persen yang telah dikelola secara produktif, seperti untuk pertanian, sawah, kehutanan, dan sektor lainnya. “Ke depan, Kementerian Agama akan mendorong optimalisasi pengelolaan wakaf agar semakin berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” kata Kamaruddin.

“Wakaf adalah instrumen strategis untuk membantu umat ini. Banyak orang belum berwakaf, jangan-jangan bukan karena tidak mau, tetapi karena belum ada literasinya. Maka, ke depan literasi wakaf juga akan kita perkuat,” imbuh Kamaruddin yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Baca Juga:  Mulai 1 Juni 2025, Operasional Bus Shalawat Dihentikan Sementara, Makanan Siap Saji Didistribusikan

Selain wakaf aset, potensi wakaf uang juga sangat besar. Kementerian Agama tengah menyiapkan ekosistem dan regulasi agar wakaf uang dapat dilakukan secara masif, transparan, dan amanah. Kamaruddin menggambarkan, jika seluruh ASN Kemenag, sekitar 400 ribu orang, termasuk PPPK, berwakaf minimal Rp10 ribu saja, maka akan terkumpul Rp4 miliar.

“Kalau ditambah satu juta guru berwakaf dengan nominal yang sama, kita bisa mengumpulkan Rp10 triliun. Itu baru dari guru, belum dari anak-anak didiknya,” jelasnya.

Menurutnya, wakaf uang adalah bentuk solidaritas sosial yang sepatutnya menjadi gaya hidup umat Islam. “Wakaf uang itu, bagi yang mampu, hukumnya wajib. Ini adalah kewajiban moral untuk membantu orang miskin. Wakaf bukan hanya soal nominal, tapi tentang komitmen untuk berbagi,” tegasnya.

Gerakan wakaf produktif ini juga menjadi cerminan misi besar Kementerian Agama sebagai institusi yang ingin memberi manfaat nyata bagi masyarakat. “Kemenag ingin menjadi kementerian yang berdampak kepada masyarakat. Kami selalu mengatakan bahwa kualitas keimanan dan keberagamaan kita itu ditentukan seberapa besar kita berdampak bagi masyarakat. Kami ingin Kementerian Agama berdampak kepada masyarakat,” tutur Kamaruddin.

Baca Juga:  LKSPWU Didorong Realisasikan Potensi Wakaf Uang Rp180 Triliun

Dalam waktu dekat, Kementerian Agama juga akan memperluas kerja sama lintas sektor untuk memperkuat ekosistem wakaf nasional. “Besok saya akan bertemu Gubernur DKI Jakarta untuk membahas penguatan gerakan wakaf ini,” ujarnya.

Gagasan besar tentang penguatan wakaf ini juga telah sampai ke Presiden. “Pada 27 Ramadan lalu, saat Presiden dan para menteri berzakat di Istana, Menag menyampaikan gagasan tentang wakaf. Saya diminta untuk menjelaskan lebih lanjut. Presiden bahkan mengusulkan pembentukan Lembaga Pengelola Dana Umat, termasuk rencana pembangunan gedung pusat sebagai pusat pengelolaan dan edukasi umat,” jelas Kamaruddin.

Ia berharap gerakan nasional wakaf ini dapat segera dideklarasikan oleh Presiden di Istana. “Ini bukan sekadar wacana. Ini adalah langkah konkret untuk membangun sistem ekonomi umat yang inklusif dan berkeadilan.”

Dengan penguatan literasi wakaf, keterlibatan masyarakat luas, dan pengelolaan profesional, Kementerian Agama optimistis wakaf produktif dapat menjadi kekuatan ekonomi baru yang berkelanjutan, sejalan dengan semangat Asta Protas dalam membangun kemandirian dan kesejahteraan umat.

(ak/*)

Follow WhatsApp Channel sumbarpro.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Wajibkan Rapid Test di Semua Dapur MBG, Adopsi Standar Polri
Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Awal Oktober 2025, Ini Daftar Wilayah Siaga BMKG Termasuk Sumatera Barat
BGN Buka Hotline Aduan Program Makan Bergizi Gratis di Tengah Maraknya Kasus Keracunan
Polri Mutasi 60 Perwira, Irjen Ramdani Hidayat Jadi Dankorbrimob
Ribuan Siswa Jadi Korban, Program Makan Bergizi Gratis Didesak Evaluasi Total
TNI AD Ubah Syarat Tinggi Badan dan Usia, Kesempatan Lebih Luas untuk Jadi Calon Prajurit
Kemenag Siapkan 8 Agenda Nasional Hari Santri 2025, dari MQK Internasional hingga Malam Bakti
Peringatan 10 Tahun Hari Santri, Kemenag Angkat Tema Peradaban Dunia

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:11 WIB

BGN Wajibkan Rapid Test di Semua Dapur MBG, Adopsi Standar Polri

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:04 WIB

Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Awal Oktober 2025, Ini Daftar Wilayah Siaga BMKG Termasuk Sumatera Barat

Minggu, 28 September 2025 - 03:16 WIB

BGN Buka Hotline Aduan Program Makan Bergizi Gratis di Tengah Maraknya Kasus Keracunan

Jumat, 26 September 2025 - 10:28 WIB

Polri Mutasi 60 Perwira, Irjen Ramdani Hidayat Jadi Dankorbrimob

Jumat, 26 September 2025 - 09:06 WIB

Ribuan Siswa Jadi Korban, Program Makan Bergizi Gratis Didesak Evaluasi Total

Berita Terbaru