BOGOR, Sumbarpro – Calon pengantin kini bisa mengikuti bimbingan perkawinan atau Bimwin di luar Kantor Urusan Agama.
Kemenag menyiapkan skema kemitraan dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, ormas, dan lembaga lain. Dengan skema itu, calon pengantin punya pilihan mengikuti Bimwin sesuai kebutuhan dan waktu.
Meski begitu, materi dan mutu bimbingan tetap mengacu pada standar Kemenag, dan peserta tetap mendapat sertifikat.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ahmad Zayadi menuturkan pendampingan remaja dan calon pengantin penting agar mereka lebih siap berkeluarga.
Menurutnya, kerja sama menjadi kunci menjangkau seluruh kelompok masyarakat. “Kekuatan kita hari ini ada pada kolaborasi. Kekuatan kita hari ini ada pada kerja sama,” kata Zayadi dalam Forum Nasional Mitra Keluarga Sakinah di Bogor, Rabu (7/10/2026).
Zayadi menyebut kebutuhan pembinaan pranikah makin penting melihat dinamika keluarga Indonesia. Jumlah pernikahan dalam satu dekade terakhir turun dari sekitar 2,5 juta peristiwa pada 2013-2014 menjadi sekitar 1,48 juta pada 2025.
Sementara itu, angka perceraian masih 350 ribu hingga 500 ribu peristiwa setiap tahun. Perceraian banyak terjadi pada lima tahun pertama pernikahan.
“Peristiwa cerai itu terjadi terutama pada tahun pertama sampai dengan tahun kelima pernikahan,” katanya.

Menurut Zayadi, kondisi itu menunjukkan calon pasangan perlu dipersiapkan sebelum berumah tangga.
Karena itu, Bimwin diarahkan menjadi layanan pembinaan agar calon pengantin memahami kesiapan berkeluarga. Pemenuhan syarat administratif tetap berjalan.
Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Jaja Zarkasyi menambahkan pihaknya memetakan dan menyaring lembaga yang berpengalaman.
Dari pemetaan awal terhadap 20 lembaga, 10 lembaga dinilai siap dikembangkan sebagai mitra.
“Ini satu langkah besar kita bersama untuk merumuskan kemitraan dan konsolidasi antara pemerintah dan civil society dalam program keluarga sakinah,” ujar Jaja.
Forum Nasional Mitra Keluarga Sakinah diikuti 40 peserta dari berbagai lembaga. Pertemuan itu membangun kesepahaman dan memetakan kekuatan tiap lembaga.
Lewat kemitraan dengan PTKI, ormas, dan lembaga masyarakat, Kemenag berharap layanan pembinaan keluarga lebih dekat dengan masyarakat.
Layanan itu diharapkan menjangkau calon pengantin yang memiliki keterbatasan waktu, akses, atau kebutuhan tertentu. (ak/*)
