Jakarta, Sumbarpro — Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan, disebut bakal menjadi Menteri Haji dan Umrah setelah lembaga yang dipimpinnya ditingkatkan statusnya menjadi kementerian lewat Revisi UU Haji yang baru disahkan DPR pada Selasa (26/8/2025).
DPR Sebut Gus Irfan Jadi Menteri Haji dan Umrah
Hal itu disampaikan Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, dalam rapat evaluasi Haji 2025 di DPR, Rabu (27/8/2025).
Rapat tersebut turut dihadiri Gus Irfan serta Menteri Agama Nasaruddin Umar.
“Tentu nanti Gus Irfan ya, tidak lagi Kepala Badan, menjadi Menteri Haji,” ujar Marwan dalam rapat.
Marwan menegaskan bahwa Kementerian Haji akan mulai beroperasi dalam 30 hari sejak Undang-Undang Haji yang baru disahkan.
Nantinya, Presiden akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) dan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan.
Peran Menteri Agama Berubah
Dengan adanya keputusan ini, Marwan menyebut Menteri Agama tak lagi mengurusi penyelenggaraan haji.
Menurutnya, Nasaruddin Umar akan berfokus penuh sebagai ulama.
“Segera Menteri Agama tidak lagi mengurusi urusan haji, betul-betul menjadi ulama yang mengurusi kepentingan umat beragama,” katanya.
Transisi Kepegawaian dari BP Haji ke Kementerian
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Bambang Eko Suhariyanto, mengatakan aturan turunan dari Revisi UU Haji yang sudah disahkan DPR akan segera diterbitkan.
Menurut Bambang, detail aturan tersebut masih disusun oleh Kemenpan-RB, terutama terkait peralihan kepegawaian.
Ia memastikan sebagian besar pegawai merupakan migrasi dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji.
“SDM-nya kita sedang hitung, tapi sebagian besar memang pindahan dari Kemenag dan BP Haji,” jelasnya.
Discussion about this post