Sumbarpro – Pemerintah Pusat memastikan penanganan kasus dugaan keracunan makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Agam.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I Badan Gizi Nasional (BGN), Dr. Harjito B, mengunjungi RSUD Lubuk Basung dan menegaskan bahwa seluruh biaya penanganan kasus ini sepenuhnya akan ditanggung oleh BGN.
Pernyataan ini disampaikan Dr. Harjito selepas berkoordinasi dengan Bupati Agam, Jumat (3/10/2025).
Kunjungan ini bertujuan meninjau langsung kondisi pasien yang masih dirawat sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium penyebab dugaan keracunan tersebut.
Di RSUD Lubuk Basung, Dr. Harjito diterima oleh tim medis penanganan pasien, didampingi jajaran Pemkab Agam (Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kominfo, dan pihak manajemen RSUD) serta Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Pekanbaru, Dr. Syartiwidya.
Di hadapan para pasien dan keluarga, Dr. Harjito menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimbulkan keresahan publik.
“Pemerintah tidak pernah berniat menimbulkan keresahan. Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi,” ujar Dr. Harjito.
Lebih lanjut, ia memberikan penegasan yang menenangkan masyarakat.
“Kepada masyarakat, jangan resah. Seluruh biaya menjadi tanggung jawab pemerintah,” tambahnya.
Melalui penegasan ini, BGN berharap masyarakat kembali merasa tenang dan yakin bahwa pemerintah hadir memberikan perlindungan serta pelayanan terbaik demi kesehatan dan keselamatan bersama. (edt)