Sumbarpro – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengamankan tujuh tersangka yang diduga kuat menjadi provokator hingga aksi demonstrasi akhir Agustus 2025 lalu berujung ricuh dan merusak fasilitas umum.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyebut penangkapan dilakukan setelah menerima lima laporan sejak 23 Agustus hingga 3 September 2025.
“Dua tersangka ditahan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan dua lainnya ditahan Bareskrim Polri,” tulis keterangan Divisi Humas Polri di Instagram, Sabtu (6/9/2025).
Daftar Tersangka dan Akun Media Sosial
Polisi merinci para tersangka beserta akun media sosial yang mereka kelola:
WH (31), pemilik akun Instagram @bekasi_menggugat (pengikut 831). Diduga menyebarkan video provokatif menghasut pembakaran Mabes Polri.
KA (24), pemilik akun Instagram @aliansimahasiswapenggugat (pengikut 202 ribu). Diduga membuat video provokatif ajakan pembakaran Mabes Polri.
LFK (26), pegawai ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), pemilik akun Instagram @larasfaizati. Diduga menghasut masyarakat dan menyebarkan dokumen elektronik tanpa izin.
CS (30), pemilik akun TikTok @Cecepmunich. Mengajak massa berdemonstrasi di Bandara Soekarno-Hatta yang dinilai mengganggu ketertiban publik.
IS (39), pemilik akun TikTok @hs02775. Mengunggah hasutan penjarahan rumah tokoh publik seperti anggota DPR Sahroni, politisi Eko Patrio, selebritas Uya Kuya, hingga Ketua DPR Puan Maharani.
SB (35) dan G (20), pasangan suami istri, admin Facebook “Nannu” dan “Bambu Runcing”.
Diduga mengelola grup WhatsApp berisi ajakan menyerbu rumah anggota DPR.
Tersangka Lain yang Diduga Terlibat
Selain tujuh tersangka utama, polisi juga menetapkan beberapa individu lain, di antaranya:
- DMR, Direktur Lokataru Foundation.
- SH, admin Instagram @gejayanmemanggil.
- MS, admin Instagram @BPP.
- RAP, admin Instagram @RAP.
- FL, admin TikTok @FG.
Menurut Polri, SH berkolaborasi dengan beberapa akun Instagram lain untuk menyebarkan ajakan merusak.
RAP berperan membuat tutorial pembuatan bom molotov sekaligus mengoordinasikan distribusinya.
Sedangkan FL melakukan siaran langsung dan mengajak pelajar ikut aksi pada 25 Agustus 2025.
Kasus ini masih dalam pengembangan, dan Polri memastikan akan menindak tegas pihak yang terbukti memprovokasi kerusuhan. (edt)
Discussion about this post